Kematian WNA di Apartemen Bandung, Polisi Tunggu Otopsi

  • 05 Feb 2026 13:27 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Kematian seorang warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat, LJM (40) di salah satu apartemen di Kota Bandung masih diselediki oleh Polisi. Penemuan jenazah WNA tersebut terjadi pada Rabu 4 Februari 2026 lalu setelah adanya laporan warga.

Jenazah WNA itu dievakuasi ke Rumah Sakit Sartika Asih untuk menjalani otopsi guna menemukan penyebab pasti kematian. Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Anton mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan kedutaan untuk menghubungi keluarga LJM terkait persetujuan otopsi.

“Saat ini jenazah sudah dibawa ke Sartika Asih untuk dilakukan otopsi, sambil menunggu persetujuan dari keluarga korban di Amerika. Terkait penyebab kematian, kami belum bisa menyimpulkan secara pasti karena masih menunggu hasil otopsi,” kata Anton, di Mapolrestabes Bandung, Kamis 5 Februari 2026.


Baca Juga: Polisi Evakuasi Warga Tersesat di Kawasan Hutan


Polisi tak menemukan adanya tanda kekerasan di tubuh korban atau tindak pidana dari hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian. Polisi juga akan terus melanjutkan penyelidikan termasuk memeriksa barang-barang korban serta rekaman CCTV di sekitar lokasi.

“Saat olah TKP, kami tidak menemukan tanda-tanda kekerasan atau peristiwa pidana. Namun penyelidikan tetap kami lanjutkan, termasuk memeriksa kondisi kamar, barang-barang korban, serta rekaman CCTV di sekitar lokasi,” kata Anton.

Menurut Anton, LJM menyewa kamar di apartemen itu seorang diri, selama satu minggu melalui aplikasi. Kemudian LJM memperpanjang masa sewa hingga tanggal 4 Februari 2026. 

Jenazahnya ditemukan saat pemilik kamar melakukan pengecekan karena masa sewa telah habis. Di dalam kamar itu, ditemukan beberapa barang yang memiliki kaitan dengan riwayat kesehatan WNA tersebut.

“Pemilik kamar mengecek ke dalam dan menemukan penyewa sudah meninggal dunia. Memang ada riwayat korban berobat, tapi untuk memastikan sakit apa, kami masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari otopsi,” kata Anton.

Polisi juga memastikan tak ada narkotika yang ditemukan di tempat kejadian. Berdasarkan data keimigrasian, visa milik LJK tercatat merupakan bisa kunjungan.

“Untuk visa yang terdaftar adalah visa kunjungan. Apakah korban datang untuk hiburan, bekerja, atau tujuan lain, kami belum bisa memastikan lebih lanjut,” kata Anton menjelaskan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....