Angka Perceraian di Kota Bandung Meningkat, Ini Penyebabnya
- 04 Feb 2026 19:03 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Angka perceraian di Kota Bandung menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa waktu terakhir. Faktor penyebabnya pun beragam, mulai dari perselisihan rumah tangga, persoalan ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kecanduan judi online (judol), hingga salah satu pasangan yang meninggalkan rumah.
Menanggapi fenomena tersebut, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengaku belum menerima data rinci terkait penyebab dominan perceraian di Kota Bandung,“Saya belum tahu kalau itu mah, mengaku belum mengetahui secara jelas,” ujar Farhan, Rabu 4 Februari 2026.
Meski demikian, Farhan menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) telah memiliki sejumlah program untuk memberikan kemudahan administrasi kependudukan bagi masyarakat, baik saat menikah maupun setelah bercerai.
Ia menuturkan, salah satu layanan yang sudah berjalan adalah penerbitan Kartu Keluarga (KK) secara otomatis bagi pasangan yang menikah di Kantor Urusan Agama (KUA).
“Kota Bandung melalui Disdukcapil punya program, saat menikah di KUA akan langsung memiliki kartu keluarga,” katanya.
Selain itu, Pemkot Bandung juga menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama. Dalam kerja sama tersebut, administrasi kependudukan pasangan yang bercerai dapat langsung diperbarui dalam waktu singkat.
“Kalau di Pengadilan Agama, kerja samanya begitu bercerai, 24 jam kemudian kartu keluarga sudah langsung pisah. Itu mah layanan Dukcapil,” ucapnya.
Baca juga : HUT ke-22 SMAN 3, Dorong Sekolah Ruang Aman
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Uum Sumiati, mengatakan bahwa pemerintah kota telah menyiapkan berbagai program pemberdayaan bagi perempuan, khususnya perempuan kepala keluarga atau janda, serta perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga.
Menurut Uum, program tersebut juga menyasar perempuan yang masih memiliki suami, namun kondisi ekonomi keluarga tidak stabil karena suami tidak produktif. “Pada sisi pemberdayaan perempuannya memang ada beberapa program peningkatan kapasitas para perempuan kepala keluarga, baik vokasional maupun non vokasional,” ucapnya.
Ia menegaskan, pelatihan tersebut diprioritaskan bagi perempuan dari keluarga tidak mampu yang berada pada kelompok desil 1 hingga 5. Bentuk pelatihannya pun beragam, disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan peserta.
“Salah satu contohnya pelatihan dasar kami berikan kepada para perempuan kepala keluarga yang kondisi tidak mampu. Pelatihannya seperti menjahit, pastry, hingga pelatihan tata rias wajah,” tegasnya.
Tak hanya itu, DP3A Kota Bandung juga melibatkan para perempuan penyintas korban kekerasan dalam program pelatihan tersebut. Bahkan, dalam satu kelas pelatihan, terdapat peserta dari kalangan penyintas KDRT.
“Termasuk bagi perempuan para penyintas korban kekerasan juga kemarin ada yang satu kelas kita latih,” katanya.
Untuk mendukung keberlanjutan ekonomi peserta, DP3A juga bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dalam pemberian bantuan modal usaha bagi perempuan yang telah memiliki rintisan usaha. “Kita juga kerja sama dengan Baznas untuk pemberian bantuan modal bagi mereka yang sudah memiliki rintisan usaha,” tandasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....