Pemkot Bandung Hentikan Seluruh Operasional Insinerator di TPS

  • 03 Feb 2026 20:06 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi menghentikan seluruh operasional pengolahan sampah berbasis teknologi termal di Tempat Penampungan Sementara (TPS). Kebijakan tersebut diambil menyusul arahan langsung dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) setelah hasil uji emisi menunjukkan ambang batas pencemaran udara melebihi ketentuan yang berlaku.

Salah satu fasilitas yang disegel adalah insinerator di TPS Baturengat. Penyegelan dilakukan sebagai langkah pengamanan agar fasilitas yang melanggar aturan tidak kembali dioperasikan.

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Salman Faruq, menjelaskan bahwa keputusan penghentian ini merujuk pada hasil uji emisi yang dilakukan oleh KLH. Berdasarkan hasil tersebut, Menteri Lingkungan Hidup menerbitkan surat resmi pada 19 Januari 2026 yang memerintahkan penghentian seluruh pengolahan sampah menggunakan teknologi termal di Kota Bandung.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, hasil uji emisi dari Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan ambang batas emisi melebihi ketentuan. Karena itu, Menteri Lingkungan Hidup menerbitkan surat pada 19 Januari untuk menghentikan seluruh pengolahan sampah dengan teknologi termal di Kota Bandung,” ujar Salman, Selasa 3 Februari 2026.

Ia menegaskan bahwa penyegelan yang dilakukan di TPS Baturengat hanya menyasar unit insinerator, bukan keseluruhan area TPS. Langkah tersebut bertujuan memastikan bahwa operasional teknologi termal benar-benar dihentikan sesuai arahan pemerintah pusat.

“Yang disegel adalah insineratornya, bukan seluruh TPS. Dari dokumentasi yang beredar, terlihat insinerator dipasangi segel plastik dan garis polisi sebagai bentuk pengamanan,” katanya.

Menindaklanjuti instruksi tersebut, Pemkot Bandung melalui DLH langsung menerbitkan surat penghentian operasional kepada seluruh pengelola fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi termal di wilayah Kota Bandung.

“Pemerintah Kota Bandung mengikuti perintah Menteri Lingkungan Hidup. Kami langsung menerbitkan surat kepada seluruh pengelola pengolahan sampah teknologi termal untuk menghentikan operasional yang mereka jalankan,” katanya.


Baca juga : Sektor Pariwisata Jadi Motor Penggerak Ekonomi Kota Bandung


Menurutnya, kebijakan penghentian ini berlaku secara menyeluruh. Tercatat terdapat 19 pengolah kawasan yang menggunakan teknologi termal, dengan 15 di antaranya masih aktif sebelum kebijakan penghentian diberlakukan.

“Penghentian ini berlaku untuk seluruh TPS yang menggunakan teknologi termal. Total ada 19 pengolah kawasan dan 15 di antaranya masih aktif sebelum dihentikan,” ungkapnya.

Meski diakui teknologi insinerator mampu mengurangi volume tumpukan sampah dalam waktu relatif cepat, DLH Kota Bandung kini mengarahkan pengelolaan sampah ke pendekatan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. Fokus utama diarahkan pada pengurangan sampah dari sumbernya.

“Kami mengarahkan penggunaan teknologi yang lebih ramah lingkungan. Langkah pertama yang paling penting adalah pengurangan sampah dari sumbernya,” ucapnya.

Sebagai langkah konkret, DLH Kota Bandung meluncurkan program Gaslah (Gerakan Sampah Kelola di Lingkungan RW) dengan menugaskan petugas pengolahan sampah di tingkat Rukun Warga (RW). Saat ini, sebanyak 1.596 RW telah ditugaskan untuk melakukan pemilahan dan pengolahan sampah, khususnya sampah organik.

“Sebanyak 1.596 RW kami tugaskan untuk melakukan pemilahan dan pengolahan sampah organik. Targetnya, setiap RW mampu menghasilkan produk olahan minimal 25 kilogram per hari,” katanya.

Selain itu, DLH juga mengoptimalkan penerapan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle), mengaktifkan kembali bank sampah, serta meningkatkan kapasitas TPS 3R dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Berbagai teknologi alternatif yang lebih ramah lingkungan pun mulai dijajaki, termasuk pemanfaatan refuse derived fuel (RDF).

“Kami mengoptimalkan peran 3R, mengaktifkan bank sampah, serta meningkatkan kapasitas TPS 3R dan TPST dengan berbagai metode, termasuk RDF dan teknologi ramah lingkungan lainnya,” ucapnya.

Salman juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam upaya pengurangan sampah dari rumah tangga. Pemilahan sampah sejak dari sumber dinilai menjadi kunci utama untuk menekan beban TPS dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Kami berharap masyarakat semakin bijak dalam memproduksi sampah. Kurangi sampah dari rumah dan lakukan pemilahan. Sampah organik bisa diolah mandiri melalui home composting, sementara sampah anorganik dapat disetorkan ke bank sampah. Residu yang volumenya kecil baru dibuang ke TPS,” tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....