Sebanyak 23 Ribu Pemohon RTLH Masuk Daftar Antri Pemkab

  • 26 Jan 2026 15:22 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Garut - Permintaan dari warga terhadap Pemerintah untuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Garut, setiap tahunnya terus bertambah. Berdasarkan laporan yang masuk, dan yang terdata saat ini mencapai 23 ribu lebih.

"Setiap tahun permintaan dari warga ke kami untuk perbaikan rumah tidak layak huni terus meningkat,"kata Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Pemkab Garut, Rika Agustiana, di Garut, Senin, 26 Januari 2026. Ia mengatakan, Pemkab Garut sendiri menargetkan setiap tahunnya sekitar 500 unit sesuai yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Garut.

"Ya mudah-mudahan anggarannya mendukung sehingga bisa terakomodir semuanya,"katanya. Ia mengatakan,jika tidak tertampung dalam anggaran APBD, bisa dialihkan menggunakan anggaran bantuan dari pusat yang sebelumnya sudah diusulkan.

Baca juga:Guru Demo Tolak Pengangkatan Pegawai SPPG Jadi PPPK

"Kami mengajukan usulan RTLH ke pemerintah pusat aebanyak 1500 unit, dan mudah-mudahan disetujui di tahun ini,"katanya. Ia menyampaikan, selain itu untuk menutupi kekurangan anggaran guna memenuhi capaian target RTLH ini, pihaknya mencari celah bantuan lain.

Selain dari pemerintah pusat juga dari pihak pihak lain yang memiliki program berkairan dengan rehab rumah atau bedah rumah. "Karena anggarannya terbatas, kami berupaya mengajukan tambahan kepada pemerintah pusat atau provinsi bahkan ke pihak institusi swasta yang memiliki program serupa,"tuturnya.

Ia mengatakan, untuk kebutuhan rill yang sebenarnya penerima mamfaat program RTLH ini, pihaknya melibatkan konsultan akan melakukan kajian. Sehingga diharapkan program tersebut bisa tepat sasaran kepada penerima mamfaat warga yang benar-benar membutuhkan.

"Idealnya harus dilakukan kajian terlebih dahulu guna memastikan kebutuhan masyarakat yang sebenarnya untuk program RTLH tersebut, termasuk luasan kawasan kumuh,"ujarnya.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....