Menteri PKP Minta Pengembang Perumahan di Jawa Barat Sabar

  • 23 Jan 2026 11:07 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung: Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait meminta pelaku usaha properti di Jawa Barat untuk menghormati proses kajian kebijakan moratorium penerbitan izin perumahan di Jawa Barat. Saat ini hal tersebut tengah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Ada kejelasan ya, menunggu surat edaran dari pak Gubernur soal izin, jadi para pengembang diminta bersabar ya,” ujar Maruarar usai melakukan pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis 22 Januari 2026.

Dari hasil pertemuan tersebut, Maruarar mengatakan kebutuhan perumahan di perkotaan sangat tinggi berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Dengan rawannya potensi bencana jika membangun perumahan tapak di kawasan pegunungan dan sungai, Maruarar mengatakan rumah vertikal atau apartemen bisa menjadi solusi dari permasalahn itu.

“Hari ini pak Gubernur menyambut gembira untuk apartemen subsidi rakyat di Meikarta boleh dijalankan. Itu penting karena banyak kebutuhan perumahan di perkotaan berdasarkan data BPS. Karena tanah di kota itu mahal, sawah tidak boleh dijadikan rumah, lereng gunung juga, bantaran sungai juga, maka solusinya adalah rumah vertikal atau apartemen,” ujarnya.

Baca juga : KDM Pastikan Moratorium Izin Perumahan Masih Berjalan

Maruarar juga meminta para pengembang perumahan di Jawa Barat untuk bertransformasi dari yang biasanya membangun rumah tapak, untuk mulai berorientasi membangun rumah vertikal. Terutama di kawasan padat perkotaan.

“Mungkin bagus dipertimbangkan di Jawa Barat terutama di kawasan perkotaan seperti Padalarang dan Bekasi, untuk teman-teman (pelaku usaha properti) bertransformasi dari membangun rumah tapak ke apartemen,” ujar Maruarar.

Sementara itu Dedi Mulyadi mengatakan moratorium izin pembangunan perumahan di Jawa Barat akan dilakukan secara bertahap. Izin tersebut akan dikaji terlebih dahulu dan direncanakan mulai bulan Februari 2026.

“Bulan Februari bertahap per Kabupaten dan Kota, jadi kita rilis misalnya minggu pertama ini kabupaten mana, kemudian minggu selanjutnya kota mana bertahap,” ujar Dedi menjawab pertanyaan Maruarar.

Sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah ini diharapkan dapat menata ulang industri perumahan. Terutama di Jawa Barat agar lebih berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....