Pengelola Sampah Derwati Tegaskan Insinerator Masih Jadi Solusi

  • 22 Jan 2026 14:41 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Pengelola Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) Anugrah Siringgit, Kelurahan Derwati, Kota Bandung, menegaskan bahwa penggunaan insinerator atau mesin pemusnah sampah masih menjadi solusi paling efektif dalam menangani persoalan sampah di Kota Bandung. Hal ini disampaikan menyusul adanya wacana pelarangan penggunaan insinerator oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Petugas pengelola sampah TPS3R Anugrah Siringgit, Ujang Siringgit, menyebut insinerator yang saat ini digunakan mampu mengolah hingga 10 ton sampah per hari. Menurutnya, kapasitas tersebut sangat krusial untuk menekan penumpukan sampah, khususnya di wilayah Bandung Timur.

“Kalau insinerator (Motah) yang kita pergunakan sekarang itu sudah menghabiskan sampah sampai 10 ton per hari. Kalau dilarang oleh KLH, nanti pengolahan sampah bagaimana. Menurut pandangan saya, solusi pengolahan sampah cepat di Kota Bandung tidak ada lagi selain dimusnahkan,” ujar Ujang, Kamis 22 Januari 2026.

Ia menegaskan tidak sepakat apabila insinerator yang digunakan di TPS3R Anugrah Siringgit harus ditarik atau dihentikan operasionalnya oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Menurutnya, penghentian tersebut justru akan menimbulkan persoalan baru di masyarakat.

“Kalau saya tidak setuju, apa pun alasannya, kalau minta ditarik lagi sama DLHK saya tidak setuju. Saya tetap ingin pakai insinerator,” katanya.

Ujang juga mempertanyakan kejelasan klasifikasi insinerator yang dilarang, apakah termasuk skala kecil atau skala besar. Ia menjelaskan, insinerator yang digunakan di TPS3R Anugrah Siringgit merupakan mesin berskala besar dengan kapasitas 10 ton per hari, berbeda jauh dengan insinerator kecil yang hanya mampu mengolah sekitar 500 kilogram sampah per hari.

Baca juga:DPRD Dukung Pengiriman Sampah ke luar Daerah Sementara

“Ini yang menjadi pertanyaan kami, insinerator yang dilarang itu skala kecil atau besar. Kalau bicara efektivitas, insinerator tetap paling efektif, tapi yang mesin besar seperti Motah yang kita pergunakan sekarang,” katanya.

Ujang mengungkapkan hingga saat ini belum ada jaminan alternatif pengolahan sampah yang mampu menggantikan peran insinerator secara menyeluruh. Ia khawatir jika operasional mesin tersebut dihentikan, maka akan terjadi penumpukan sampah yang berujung pada pencemaran lingkungan dan keresahan warga.

“Sekarang ini, belum ada yang menjamin tumpukan sampah tidak terjadi. Saya masih harus berjalan. Masalahnya saya tidak mau mengorbankan warga. Buang sampah ke mana. Apa saya tolak di sini. Suruh langsung ke jalan tol atau ke sungai,” ungkapnya.

Ia menambahkan, TPS3R Anugrah Siringgit saat ini melayani pengolahan sampah dari total 14 kelurahan, terdiri dari 12 kelurahan di wilayah Derwati dan dua kelurahan dari Mahjahlega. Seluruh sampah dari wilayah tersebut diolah langsung di lokasi TPS3R menggunakan insinerator.

“Motah di sini mengolah sampah di tempatnya. Dua belas kelurahan dari Derwati dan dua kelurahan dari Mahjahlega kami olah di sini,” tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....