Apresiasi untuk Pengelolaan Sampah Berbasis Lingkungan di Sukamiskin

  • 07 Jan 2026 17:54 WIB
  •  Bandung

KBRN, Bandung; Upaya warga RW 09 Kelurahan Sukamiskin, Kecamatan Arcamanik, dalam mengelola sampah berbasis lingkungan mendapat apresiasi langsung dari Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. Apresiasi tersebut disampaikan saat Farhan melakukan kunjungan lapangan untuk melihat secara langsung praktik pengelolaan sampah yang selama ini dijalankan warga.

Dalam kunjungannya, Wali Kota Bandung tidak hanya menerima laporan tertulis, tetapi juga meninjau langsung proses pengolahan sampah dari sumbernya hingga ke tahap akhir. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa pengelolaan sampah yang dilaporkan benar-benar diterapkan secara konsisten di tingkat kewilayahan.

Ketua RW 09 Kelurahan Sukamiskin, Dandan Sunardja, mengatakan kehadiran orang nomor satu di Kota Bandung itu menjadi momentum penting sekaligus penyemangat bagi warga. Menurutnya, kunjungan tersebut menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Bandung dalam mendukung gerakan pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

“Beliau ingin melihat langsung kondisi dan situasi di RW 09. Jadi bukan hanya membaca laporan, tapi mengecek sendiri ke lapangan bagaimana pengelolaan sampah dilakukan oleh warga,” ujar Dandan, Rabu (7/1/2026).

Dandan menjelaskan, perjalanan RW 09 menuju kawasan ramah lingkungan bukanlah proses yang instan. Sejak tahun 2015, pihaknya bersama para pengurus RW dan kader lingkungan telah melakukan sosialisasi secara intensif kepada warga terkait pentingnya pengelolaan sampah dari sumbernya. Edukasi tersebut mencakup pemilahan sampah, pengurangan sampah residu, hingga pemanfaatan kembali sampah yang masih bernilai guna.

Baca juga : Target PAD Pemkot Bandung 2026 Sebesar 1,2 Triliun

Upaya berkelanjutan itu membuahkan hasil pada tahun 2018, ketika RW 09 resmi ditetapkan sebagai Kawasan Bebas Sampah (KBS) tingkat Kecamatan Arcamanik. Sejak saat itu, seluruh warga secara konsisten melakukan pemilahan sampah organik dan anorganik di tingkat rumah tangga.

Sampah organik diolah menggunakan keranjang Takakura, yakni sistem komposting sederhana yang dapat diterapkan di rumah. Kompos yang dihasilkan kemudian dimanfaatkan untuk kebutuhan tanaman warga, sehingga menciptakan siklus pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Selain Takakura, RW 09 juga mengembangkan inovasi biodigester sebagai solusi pengolahan sampah organik. Melalui teknologi ini, sampah organik diolah menjadi gas yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan memasak warga. Proses biodigester tersebut juga menghasilkan slurry atau cairan sisa olahan yang dimanfaatkan sebagai pupuk tanaman.

“Selain menghasilkan gas untuk memasak, biodigester juga menghasilkan cairan yang bermanfaat untuk tanaman. Jadi semuanya termanfaatkan,” katanya.

Untuk pengelolaan di Tempat Penampungan Sementara (TPS), Dandan menyebutkan hanya sekitar 11 persen sampah residu yang masih harus dibuang. Sementara sebagian besar sampah organik dan anorganik telah selesai dikelola di lingkungan RW.

Sampah anorganik dikelola melalui kerja sama dengan bank sampah. Dalam proses ini, peran aktif ibu-ibu PKK sangat dominan, mulai dari pemilahan hingga pengumpulan sampah bernilai ekonomis.

“Kalau sudah terkumpul dan dipilah, nanti bank sampah datang ke sini dan kita jual. Jadi hampir bisa dikatakan zero waste, kecuali sampah residu,” ungkapnya.

Dari total produksi sampah warga RW 09 yang mencapai sekitar 6,9 ton per bulan, hanya 11 persen yang berakhir sebagai sampah residu dan dibuang ke TPS. Capaian tersebut dinilai sebagai keberhasilan pengelolaan sampah berbasis komunitas.

Sementara itu, Lurah Sukamiskin, Sofyan Ismail, menyebut RW 09 sebagai salah satu RW kebanggaan di wilayahnya. Menurutnya, keberhasilan RW 09 layak menjadi contoh dan inspirasi bagi RW lain, baik di Kelurahan Sukamiskin maupun wilayah Kota Bandung secara umum.

“RW 09 sudah mendapatkan penghargaan Program Kampung Iklim (ProKlim) Lestari. Pengolahan sampahnya juga sudah sangat baik, tinggal 11 persen residu. Inovasinya pun lengkap, mulai dari Takakura hingga biodigester,” katanya.

Ia menambahkan, dari total 17 RW di Kelurahan Sukamiskin, saat ini baru dua RW yang telah berstatus Kawasan Bebas Sampah, salah satunya RW 09. “RW 09 sudah masuk KBS. Jadi dari 17 RW di Kelurahan Sukamiskin, ada dua RW yang sudah berstatus Kawasan Bebas Sampah,” tandasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....