Bandung Siapkan Tambahan Anggaran 90 Miliar Penanganan Sampah

  • 25 Des 2025 15:22 WIB
  •  Bandung

KBRN, Bandung; Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan anggaran tambahan sebesar Rp90 miliar untuk memperkuat penanganan persoalan sampah. Tambahan anggaran tersebut direncanakan melalui mekanisme pergeseran anggaran, yang saat ini masih menunggu persetujuan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengungkapkan bahwa tanpa persetujuan penambahan anggaran tersebut, Kota Bandung berpotensi menghadapi krisis sampah dalam waktu dekat, tepatnya mulai pertengahan Januari 2026.

“Kalau tidak disetujui, tanggal 12 Januari kita mulai menghadapi krisis sampah. Kalau dibiarkan, pada bulan April situasinya bisa menjadi bencana sampah,” ujar Farhan, Kamis (25/12/2025).

Farhan menjelaskan, Pemkot Bandung saat ini hanya memiliki waktu sekitar 10 hari hingga dua minggu untuk memastikan langkah-langkah penanganan sampah dapat dilakukan secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan.

Tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk mendukung operasional pengangkutan, pengelolaan, serta penguatan sistem penanganan sampah di Kota Bandung.

Baca juga:UMK Kota, Ditetapkan 4,73 Juta, Naik 5,68 Persen

Selain persoalan sampah, Farhan juga memaparkan kondisi anggaran infrastruktur Kota Bandung. Untuk perbaikan jalan, Pemkot Bandung telah menganggarkan dana sebesar Rp170 miliar. Namun, jika digabungkan dengan pembangunan trotoar, perbaikan drainase, penerangan jalan umum (PJU), serta penataan kabel bawah tanah, total kebutuhan anggaran infrastruktur mencapai sekitar Rp400 miliar.

“Kalau dihitung keseluruhan, angkanya mendekati 7 hingga 10 persen dari total anggaran. Target kami adalah mencapai 8 persen, dan itu akan kami kejar pada perubahan anggaran,” katanya.

Farhan juga menyinggung evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung Tahun 2026 yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat beberapa hari lalu. Dalam evaluasi tersebut, Gubernur Dedi Mulyadi memberikan sejumlah masukan terkait efektivitas dan prioritas penggunaan anggaran.

Menanggapi hal itu, Farhan menegaskan bahwa seluruh hasil evaluasi serta rencana penyesuaian anggaran akan tetap dikomunikasikan dan dibahas bersama DPRD Kota Bandung sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Semua akan dibicarakan bersama DPRD. Prosesnya tetap sesuai aturan dan transparan,” ucapnya.

Terkait dana hibah, Farhan menegaskan bahwa kebijakan evaluasi yang dilakukan pemerintah provinsi bukanlah bentuk pengurangan anggaran, melainkan penataan ulang agar lebih tepat sasaran. Selama ini, dana hibah tersebut mayoritas dialokasikan untuk mendukung kesejahteraan guru PAUD, SD, dan SMP swasta, termasuk tenaga pendidik non-ASN.

“Pesan Pak Gubernur jelas, bukan dikurangi tapi ditata ulang. Itu yang akan kami lakukan,” tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....