Walikota Bandung Prihatin Melihat Lonjakan Kasus HIV/AIDS
- 29 Okt 2025 13:46 WIB
- Bandung
KBRN, Bandung; Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan keprihatinan mendalam atas tingginya angka kasus HIV/AIDS di Kota Bandung. Berdasarkan data terbaru, jumlah Orang dengan HIV/AIDS (ODHA) yang tercatat telah mendekati 10.000 kasus, namun angka riil diyakini bisa mencapai tujuh kali lipat lebih besar dari data resmi.
“Dari 9.900 kasus yang tercatat, kita masih menggunakan prinsip gunung es satu banding tujuh. Artinya, satu kasus yang terdata bisa mewakili tujuh yang belum terdeteksi. Jadi jumlah riilnya bisa mencapai sekitar 70.000 orang,” ujar Farhan, Rabu (29/10/2025).
Farhan menegaskan bahwa situasi ini merupakan peringatan serius bagi pemerintah dan seluruh masyarakat. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengambil langkah komprehensif mulai dari pencegahan, edukasi, pengobatan, hingga pendampingan sosial bagi para ODHA.
“Ini bukan angka kecil. Kami akan menangani dengan serius dari semua sisi. Tidak hanya melalui pendekatan medis, tapi juga sosial dan edukatif,” katanya.
Pemkot Bandung akan mengoptimalkan seluruh struktur pemerintahan hingga tingkat kelurahan. “Kita akan menggerakkan semua perangkat yang ada agar edukasi dan deteksi dini bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ucapnya.
Wali Kota menjelaskan bahwa tingginya angka kasus HIV/AIDS di Bandung dipicu oleh berbagai perilaku berisiko, seperti penggunaan jarum suntik ilegal, hubungan seks bebas, serta pergantian pasangan tanpa perlindungan.
Baca juga : Diduga Bocor, Razia BNN Cimahi Gagal Jaring Pelaku
“Pemicunya bermacam-macam dari penggunaan jarum suntik ilegal hingga perilaku seks bebas. Kesadaran masyarakat untuk tes dini dan berperilaku aman masih perlu ditingkatkan,” tuturnya.
Selain faktor perilaku, stigma sosial terhadap ODHA juga menjadi penghambat besar dalam upaya deteksi dini dan pengobatan. Banyak warga yang memilih tidak melapor atau memeriksakan diri karena takut dikucilkan oleh lingkungan.
“Stigma ini berbahaya karena membuat orang takut mencari bantuan. Padahal, dengan pengobatan rutin, ODHA bisa hidup sehat dan produktif,” katanya.
Untuk menekan penyebaran HIV, Pemkot Bandung memperketat pengawasan di sejumlah lokasi yang dianggap rawan, seperti apartemen, rumah kos, dan tempat hiburan malam.
“Kami benar-benar memperkuat pengawasan di sektor-sektor berisiko tinggi. Tim Yustisi dan Satpol PP melakukan razia rutin setiap minggu,” jelasnya.
Selain itu, pemberantasan prostitusi online, peredaran obat keras ilegal, dan narkoba juga menjadi fokus utama Pemkot Bandung. “Kami tegas terhadap praktik prostitusi online dan peredaran narkoba. Semua ini bagian dari upaya pencegahan penyebaran HIV,” paparnya.
Menurut data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, hingga pertengahan 2025 jumlah Orang dengan HIV (ODHIV) di Indonesia telah mencapai lebih dari 560.000 orang, mayoritas berusia antara 25–49 tahun. Sekitar 63 persen di antaranya telah mengetahui statusnya, sementara sisanya belum terdeteksi.
Provinsi Jawa Barat termasuk tiga besar daerah dengan kasus HIV tertinggi secara nasional, bersama DKI Jakarta dan Jawa Timur. Setiap tahun, ribuan kasus baru terus bermunculan di wilayah ini, termasuk di Kota Bandung.
Farhan menekankan bahwa penanganan HIV/AIDS tidak bisa hanya mengandalkan sektor kesehatan. Ia menyerukan adanya kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah, dunia pendidikan, lembaga sosial, hingga komunitas masyarakat.
“Ini bukan sekadar persoalan kesehatan, tapi juga persoalan kemanusiaan. Kita tidak bisa bekerja sendiri. Semua pihak harus bergerak bersama,” katanya.
Farhan mengajak masyarakat untuk menghapus stigma negatif terhadap ODHA dan menggantinya dengan empati serta dukungan sosial. “Kita harus ubah cara pandang. Mereka bukan untuk dijauhi, tapi untuk dirangkul dan dibantu agar bisa sembuh dan tetap produktif,” tandasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....