Kunjungi KIIC Karawang, Komisi VII DPR RI Bahas Peran Industri bagi Masyarakat
- 26 Agt 2026 17:50 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Karawang – Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Karawang International Industrial City (KIIC), Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu 26 Agustus 2026. Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya DPR RI melihat serta memantau secara langsung perkembangan kawasan industri sekaligus menyerap aspirasi pemerintah daerah dan pelaku industri.
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan kawasan industri memiliki posisi penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat proses industrialisasi di Indonesia. Karena itu, pengelolaan kawasan industri perlu mendapat perhatian agar perkembangannya memberikan manfaat yang lebih luas.
“Kawasan industri adalah harapan yang besar bagi kita sebagai bangsa. Dengan kita mengurus kawasan industri, artinya kita sedang mengupayakan industrialisasi semakin bagus,” kata Saleh usai kunjungan, Rabu 26 Agustus 2026.
Menurut Saleh, keberadaan kawasan industri juga berkaitan erat dengan penciptaan lapangan pekerjaan. Saat ini terdapat sekitar 180 kawasan industri di Indonesia yang di dalamnya beroperasi berbagai perusahaan produktif dan menyerap tenaga kerja.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi VII juga mendengarkan berbagai persoalan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Karawang. Salah satu yang menjadi perhatian adalah bagaimana keberadaan kawasan industri dapat memberikan manfaat yang lebih seimbang bagi daerah dan masyarakat sekitar.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyampaikan bahwa Karawang memiliki sembilan kawasan industri. Namun, pemerintah daerah masih menghadapi sejumlah persoalan terkait kewenangan, penerimaan daerah, infrastruktur, penyerapan tenaga kerja lokal hingga pemerataan manfaat CSR perusahaan.
Aep mengatakan pemerintah daerah masih menghadapi sejumlah persoalan, salah satunya terkait penerimaan daerah dari aktivitas industri. Menurutnya, sejumlah jenis pajak dari kawasan industri masih terpusat ke pemerintah pusat, sementara pemerintah daerah harus memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat dan pembangunan.
“Harapan kami, kompetensi dan tanggung jawab ini bisa lebih besar diberikan kepada daerah. Ketika ada permasalahan di daerah, pemerintah daerah yang harus bertanggung jawab,” kata Aep menyampaikan aspirasinya dalam sesi dengar pendapat, Rabu 26 Agustus 2026.
Menanggapi itu, Saleh mengatakan berbagai aspirasi tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi Komisi VII DPR RI, terutama dalam melihat kebutuhan regulasi yang dapat memperkuat hubungan antara kawasan industri dengan daerah tempat industri tersebut berada.
“Kita akan kaji pada titik mana mungkin aturan itu bisa kita masukkan, supaya daerah seperti Karawang ini tidak hanya jadi tempat untuk mendapatkan atau mencari keuntungan bagi perusahaan, tetapi mereka juga mendapatkan hasil dari perusahaan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Kawasan Industri Sinarmas Land, Sanny Iskandar, menyambut baik kunjungan kerja Komisi VII DPR RI ke kawasan industri tersebut. Ia berharap komunikasi antara pemerintah dan pelaku industri dapat terus diperkuat untuk mendukung keberlanjutan investasi dan kegiatan industri.
“Kita menyambut baik. Intinya, kita mengharapkan adanya kepastian hukum dan dukungan yang baik sehingga kawasan industri dan perusahaan-perusahaan yang ada dapat beroperasi dengan baik,” ujar Sanny.
Selain persoalan kontribusi terhadap daerah, Komisi VII juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia di sekitar kawasan industri. Saleh mendorong adanya pendidikan vokasional yang disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan sehingga masyarakat lokal memiliki kompetensi yang lebih relevan.
Kunjungan kerja tersebut juga menjadi momentum untuk membahas keterlibatan UMKM dalam ekosistem industri. Saleh berharap perusahaan besar yang berada di kawasan industri dapat membuka peluang kerja sama dengan UMKM sehingga manfaat pertumbuhan industri mampu menciptakan ekosistem ekonomi yang melibatkan berbagai lapisan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....