Menteri PPN:Polri Harus Mampu Memahami Masyarakat dan Adaptif di Era Digital

  • 19 Jun 2026 14:46 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menegaskan pentingnya penguatan kepemimpinan berbasis data dan teknologi digital di lingkungan Polri. Menurutnya, kemampuan tersebut menjadi kebutuhan penting dalam menghadapi perubahan global yang berlangsung semakin cepat.

Pernyataan itu disampaikan Rachmat usai menjadi narasumber dalam Seminar Sekolah Lemdiklat Polri di Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Seminar berlangsung pada Jumat pagi, 19 Juni 2026.

Ia mengungkapkan, pesatnya perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola interaksi masyarakat. Dengan jumlah pengguna internet di Indonesia yang kini mencapai lebih dari 230 juta orang, Polri dituntut mampu memahami berbagai dinamika yang berkembang di ruang digital.

Namun demikian, Rachmat menilai penguasaan teknologi saja belum cukup. Polisi juga harus memiliki pemahaman yang kuat terhadap kondisi sosial masyarakat di wilayah tugasnya.

“Polisi merupakan institusi yang paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, selain memahami perkembangan internet dan teknologi digital, polisi juga harus mengetahui kondisi masyarakat yang ada di lingkungannya,” ujarnya, Jumat 19 Juni 2026.

Menurut dia, kedekatan antara Polri dan masyarakat dapat semakin terbangun apabila Polisi mampu memahami berbagai persoalan yang dihadapi warga, termasuk kondisi masyarakat hingga tingkat paling bawah. Pemahaman tersebut dinilai menjadi salah satu kunci dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Rachmat menambahkan, tantangan yang dihadapi Polri saat ini tidak hanya muncul di dunia nyata, tetapi juga berkembang di ruang virtual. Oleh karena itu, kemampuan membaca dinamika sosial baik di lingkungan fisik maupun digital menjadi hal yang sangat penting.

“Persoalan saat ini tidak hanya yang terlihat secara langsung, tetapi juga yang berkembang di media sosial dan ruang digital lainnya. Polisi harus mampu memahami keduanya, baik realitas yang terjadi maupun yang dirasakan masyarakat,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Rachmat juga menyoroti perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau AI. Ia menilai pemahaman terhadap AI perlu dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses pengembangannya, tujuan pemanfaatannya, hingga dampak yang dapat ditimbulkan.

Menurutnya, AI memiliki potensi besar dalam mendukung pendidikan, penelitian, serta pengembangan teknologi di tubuh Polri. Di sisi lain, teknologi tersebut juga berpotensi disalahgunakan apabila tidak diiringi pengawasan yang memadai.

“Polisi harus memahami kapan AI digunakan untuk tujuan yang bermanfaat dan kapan teknologi itu dimanfaatkan untuk hal yang merugikan. Karena itu, Polri perlu menjadi pelopor dalam penggunaan AI yang bertanggung jawab di Indonesia,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemanfaatan data dan kecerdasan buatan dapat membantu proses pengambilan keputusan secara lebih cepat dan akurat. Bahkan, dukungan data yang kuat serta teknologi AI dinilai mampu membantu pengungkapan kembali sejumlah kasus kejahatan yang sebelumnya belum terpecahkan.

Rachmat berharap penguatan kepemimpinan digital yang didukung data dan teknologi dapat semakin meningkatkan kapasitas Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di tengah perkembangan global yang terus berubah.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....