Polrestabes Bandung Amankan 12 Tersangka Curanmor Selama Desember

  • 29 Des 2025 14:33 WIB
  •  Bandung

KBRN, Bandung: Satreksrim Polrestabes Bandung berhasil mengungkap beberapa kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama Desember 2025 di wilayah Kota Bandung. Terdapat 7 Laporan Polisi (LP) yang berhasil diungkap dalam kasus ini.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan kasus curanmor tersebut meresahkan masyarakat karena terjadi di beberapa lokasi dan waktu berbeda. Dalam pengungkapan itu, Polisi mengamankan 12 orang tersangka serta dua orang penadah, mereka dikenakan Pasal 363 KUHP.

“Ada 7 laporan polisi yang berhasil kita ungkap. Ini juga cukup meresahkan, kemarin banyak kejadian curanmor. Total ada 12 tersangka, termasuk dua penadah. Para pelaku akan kami jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” ujar Budi, Selasa (29/12/2025).

Baca juga:Palak Tukang Buah, Pemuda di Buahbatu Diamankan Polisi

Para tersangka diantaranya berinisial GF, R, RT, DH, RP, AZ, D, I, P, F, R, dan A. Tempat kejadian perkara (TKP) sendiri terjadi di beberapa wilayah Kota Bandung seperti Sarijadi, Antapani, Sumur Bandung, Babakan Ciparay, dan Astana Anyar yang seluruhnya berada di wilayah hukum Polrestabes Bandung.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan para tersangka dalam melancarkan aksinya dan juga sejumlah motor hasil pencurian. Modus para tersangka rata-rata dilakukan dengan merusak kunci kotak motor.

“Barang bukti yang bisa kita amankan adalah 3 buah mata kunci, 3 buah kunci letter T, 1 buah magnet, 1 buah bahan kunci merk Honda, 12 unit kendaraan bermotor berbagai merk. Modus operandinya, semua tersangka rata-rata melakukannya dengan merusak kunci kontak ataupun membawa kendaraan yang ditinggal,” ujar Budi menjelaskan.

Polisi juga berpesan pada warga Bandung yang merasa kehilangan motornya di tujuh TKP itu untuk bisa menghubungi Polrestabes Bandung untuk mengambil kendaraannya kembali. Dengan catatan memerlukan identitas dan bukti kepemilikan yang jelas.

“Bagi wargi Bandung yang dari 7 TKP yang tadi saya sebutkan, kalau ada yang merasa kehilangan bisa langsung mengambil, informasikan saja lewat telepon asal identitas jelas,” kata Budi.

Sementara itu, salah satu korban curanmor, Jafar Hendrawan mengaku lega motornya kembali ditemukan. Jafar kehilangan motornya pada 9 Desember 2025 lalu saat terparkir depan rumahnya di Sarijadi.

“Saya sangat berterima kasih kepada Satreskrim Polrestabes Bandung karena motor saya ditemukan dalam keadaan utuh. Kronologinya waktu itu sekitar pukul 7.30 malam saya parkir, 9.30 mau dimasukkan ke rumah, motornya sudah tidak ada. Kaget banget,” ujar Jafar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....