Satreskrim Polres Cimahi Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong

  • 28 Des 2025 20:09 WIB
  •  Bandung

KBRN, Cimahi: Kepolisian Resor (Polres) Cimahi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di kawasan Kompleks Taman Mutiara, Blok C3 No. 1 B, RT 02 RW 16, Kelurahan Karangmekar, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Selasa, 23 Desember 2025.

Dalam perkara ini, polisi mengamankan dua orang tersangka berinisial J dan IA, beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan. Kasus tersebut dilaporkan oleh pemilik rumah, Roy Yuliandri, yang mengaku mengalami kerugian materiil hingga sekitar Rp600 juta.

Kapolres Cimahi AKBP Niko N. Adi Putra menjelaskan, aksi pencurian dilakukan dengan memanfaatkan kunci rumah yang sebelumnya dititipkan kepada pelaku.

Rumah dalam kondisi kosong saat kejadian, sehingga memudahkan tersangka menjalankan aksinya tanpa sepengetahuan pemilik.

“Pelaku masuk ke rumah menggunakan kunci asli yang dititipkan, namun digunakan tanpa izin pemilik,” ujar AKBP Niko dalam keterangannya, Minggu (28/12/2025).

Baca juga : Hati-Hati, Penipuan Jastip di Instagram Masih Marak Terjadi

Dari hasil pengungkapan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa selimut, perangkat CCTV, kompresor, serta beberapa peralatan rumah tangga lainnya.

Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan penelusuran terhadap barang-barang lain yang dilaporkan hilang oleh korban.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 363 juncto Pasal 55 dan atau Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Proses hukum terhadap para pelaku akan terus berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, pihak pelapor menyampaikan apresiasi atas respons cepat jajaran Polres Cimahi dalam menangani laporannya. Menurutnya, pengungkapan kasus berlangsung relatif singkat hingga pelaku berhasil diamankan.

Kapolres Cimahi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan sistem keamanan rumah, terutama saat meninggalkan tempat tinggal dalam waktu lama, seperti pada masa libur panjang. Ia turut mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah membantu proses penyelidikan.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Cimahi. Polri hadir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata AKBP Niko.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....