Pinjaman Online Gagal Bayar, Begini Menurut OJK

  • 03 Des 2025 07:13 WIB
  •  Bandung

KBRN,Bandung: Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Layanan Manajemen Strategis OJK Provinsi Jawa Barat, Yuzirwan, ingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berhutang, khususnya melalui pinjaman online (pinjol). Menurutnya, utang yang tidak dibayar akan meninggalkan jejak buruk yang bisa menghantui seumur hidup.

Dalam sambutannya saat membuka edukasi keuangan dengan tajuk “Bijak Kelola Keuangan dan Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal” di Kabupaten Pangandaran, Selasa (2/12/2025) malam, Yuzirwan menekankan bahwa OJK memiliki Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), sebuah basis data yang mencatat seluruh aktivitas utang masyarakat. “Utang yang dilakukan oleh kita, Bapak-bapak, Ibu-ibu, semuanya itu tercatat di SLIK. Dan itu tercatat selamanya, sampai kiamat pun masih ada kalau tidak dibayar,” ujarnya.

Ia menambahkan, sekali seseorang gagal membayar utang, maka catatan keuangannya akan dianggap buruk. Dampaknya tidak hanya pada akses pinjaman, tetapi juga bisa merembet ke berbagai aspek kehidupan.

Baca juga:Dorong Percepatan Pertumbuhan Ekonomi, Jabar Perkuat Tiga Sektor

“Jangan merasa bangga dapat pinjol lalu tidak bayar. Itu bisa jadi langkah bunuh diri. Mau beli motor saja bisa ditolak, bahkan saat daftar sekolah atau kerja, slip keuangan akan ditanya. Kalau punya utang macet, karakter dianggap buruk, bisa tidak diterima,” tegasnya.

Yuzirwan meminta masyarakat, khususnya generasi muda seperti Generasi Z dan milenial, untuk lebih bijak dalam mengelola keuangan. Ia menekankan bahwa utang sebaiknya hanya digunakan untuk kebutuhan mendesak dan sementara, bukan gaya hidup.

Pesan ini menjadi relevan di tengah maraknya kasus gagal bayar pinjol yang menjerat anak muda. OJK berharap masyarakat dapat menyampaikan pesan kehati-hatian ini kepada keluarga dan lingkungan sekitar, agar tidak terjebak dalam jeratan utang yang berakibat panjang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....