Ferdiansyah: Pendidikan Profesi Guru Syarat Dapatkan Sertifikasi
- 03 Agt 2025 17:37 WIB
- Bandung
KBRN,Garut : Komisi X DPR RI bekerjasama dengan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah pada Kementerian Dikdasmen RI menyelenggarakan Workshop Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tertentu yang digelar di Ballroom Hotel Harmoni Garut,Minggu (3/8/2025). Kegiatan tersebut diikuti oleh ratusan tenaga pendidik atau guru dari tingkat PAUD, SD dan SMP se-Kabupaten Garut.
Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah mengatakan, untuk tahun ini pendidikan profesi guru seluruh Indonesiar mencapai 800 -an ribu orang. "Giat ini juga tentunya mengacu kepada undang-undang guru dan dosesn tentang pendidikan profesi yang didalamnya ada poin sertifikasi atau tunjangan profesi,"katanya.
Ia menyampaikan, workshop ini tentunya yang menjadi sasaran adalah tenaga pendidikan atau guru atau "inservice" guru dalam jabatan. "Secara tehnis pelaksanaannya,khususnya untuk administrasi kami dibantunoleh direktorat pendidikan profesi guru (PPG) dirjen kemendikdas,"ujarnya.
Ia mengatakan, kegiatan tersebut dibagi menjadi beberapa tahapan, dan angkatan pertama ada sekitar 1300 peserta. "Untuk sosialisasi dan pelaksanaan administrasi untuk PPG ini khusus di kabupaten garut dibantu oleh Institute Pendidikan Indonesia (IPI) garut," katanya.
Ia menyampaikan, bagi guru yang ingin mengajar harus mengikuti PPG terlebih dahulu dengan persyaratan tertentu salah satunya adalah strata pendidikan. "Di jawa barat saat ini berdasarkan data dapodik masih ada sekitar 64 ribu orang yang belum memenuhi kriteria pendidikan sarjana SI atau D4 tentang disiplin ilmu keguruan," katanya.
Dalam hal ini, Ferdiansyah berharap ada peran pemerinrah daerah membantu dari sisi administrasi bagi guru guru yang belum memenuhi kriteria tersebut. "Pemkab seharus pro aktif membantu guru guru dari sisi adminsitrasinya agar mereka cepat bisa menempuh pendidikan keguruannya, sehingga bisa mengikuti PPG,"ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....