Panja AMDK DPR RI Pastikan Mutu Air Kemasan dan Dukung Pemberdayaan Masyarakat
- 25 Jun 2026 19:03 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Kabupaten Bandung – Panitia Kerja (Panja) Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja sekaligus pengawasan ke PT Muawanah Al Ma’soem di Kabupaten Bandung, Kamis 25 Juni 2026. Kunjungan tersebut bertujuan memastikan kualitas dan keamanan produk air minum dalam kemasan yang beredar di masyarakat serta mendorong pertumbuhan industri AMDK nasional yang sehat dan berdaya saing.
Anggota Panja AMDK Komisi VII DPR RI, H. Alifudin, mengatakan bahwa pengawasan dilakukan karena air minum dalam kemasan merupakan kebutuhan penting bagi masyarakat sehingga kualitas dan keamanannya harus terjamin.
“Kami datang ke sini dalam rangka pengawasan, karena air kemasan sangat diperlukan masyarakat. Sehingga kami memastikan air kemasan tidak tercemar. Kami berharap air kemasan Al Ma’soem tidak tercemar dan mempunyai mutu yang tinggi,” ujar Alifudin saat kunjungan kerja.
Menurutnya, hasil peninjauan bahwa PT Muawanah Al Ma’soem telah menjalankan proses produksi dengan baik dan memiliki komitmen terhadap kualitas produk.
“Kami lihat AMDK Al Ma’soem ini sudah baik. Selain itu, kami mengapresiasi perusahaan ini yang memberdayakan masyarakat dan memberikan dampak positif kepada umat. Al Ma’soem menggandeng organisasi kemasyarakatan dan perguruan tinggi dalam industri air kemasan dengan berbagai merek,” katanya.
Alifudin juga menekankan pentingnya sinergi antara perusahaan dengan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. “Dalam sinergitas perusahaan dengan Pemda Kabupaten Bandung, kita juga dorong. Terlebih ada permintaan dari Wakil Bupati Bandung Barat agar CSR Al Ma’soem ikut andil dalam penanganan sampah dan lingkungan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Tim Panja AMDK Komisi VII DPR RI, Evita, menegaskan bahwa pembentukan Panja AMDK bukan untuk mencari kesalahan ataupun menghakimi pelaku usaha.
“Panja Air Minum Dalam Kemasan Komisi VII DPR RI ini dibentuk bukan untuk mencari kesalahan pelaku industri ataupun menghakimi pelaku usaha. Tugas kami memastikan industri AMDK nasional tumbuh secara sehat, berdaya saing, memberikan perlindungan kepada konsumen, menjaga kelestarian lingkungan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat daerah,” tegasnya.
“Atas kunjungan kerja ini kami mengapresiasi PT Muawanah Al Ma’soem sebagai salah satu perusahaan nasional yang berkembang, memiliki standar mutu nasional, memberdayakan UMKM dan pondok pesantren, serta menciptakan lapangan kerja di daerah,” ujarnya.
Menurutnya, model bisnis dan pola kemitraan yang diterapkan perusahaan tersebut layak menjadi contoh bagi industri lainnya. “Model dan skema yang diterapkan di PT Muawanah Al Ma’soem ini patut diapresiasi dan harus didorong,” katanya.
Meski demikian, Evita mengungkapkan bahwa industri AMDK saat ini menghadapi sejumlah tantangan yang membutuhkan perhatian bersama. Salah satunya terkait hasil pertemuan Panja dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Perlindungan Konsumen.
“Kemarin kita pertemuan dengan BPOM dan BPKN. Kita mendengar presentasi mereka itu ngeri-ngeri sedap. Oleh karena itu kita datang ke industri AMDK di Kabupaten Bandung ini untuk melakukan pendalaman atas pertemuan dengan BPOM kemarin,” ungkapnya.
Ia menegaskan pentingnya kejujuran informasi kepada konsumen, baik melalui iklan maupun keterangan produk.
“Kita dorong kejujuran kepada konsumen terhadap produk AMDK. Iklan dan produk harus sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Kepercayaan konsumen merupakan modal utama dalam industri air kemasan ini, sehingga tidak boleh ada informasi yang menyesatkan,” tegas Evita.
Selain perlindungan konsumen, Panja AMDK juga memberikan perhatian terhadap keberlanjutan sumber daya air sebagai aset publik yang harus dikelola secara bertanggung jawab.
“Setiap perusahaan harus mempunyai komitmen nyata terhadap konservasi dan penghijauan, efisiensi penggunaan air, serta memastikan keberadaan industri ini tidak mengurangi hak masyarakat memperoleh air bersih,” katanya.
Evita menambahkan bahwa industri AMDK harus mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekitar melalui berbagai program pemberdayaan.
“Kontribusi terhadap daerah harus mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekitar melalui penyerapan tenaga kerja, kemitraan UMKM, pengembangan ekonomi lokal, dan kepedulian terhadap lingkungan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Panja AMDK Komisi VII DPR RI juga mengingatkan seluruh pelaku usaha untuk mempersiapkan diri menghadapi penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib yang akan diberlakukan pada Oktober 2026.
“Kita ingin semua industri memenuhi standar mutu, tetapi kita tidak ingin pelaku usaha kecil dan menengah mengalami kesulitan karena keterbatasan pendampingan, pembiayaan, dan fasilitas sertifikasi,” jelas Evita.
Karena itu, Panja berharap pemerintah daerah dapat mengambil langkah konkret dalam mendampingi pelaku usaha menghadapi masa transisi menuju penerapan SNI wajib.
“Dalam kunjungan kerja Panja ini kami ingin mendengar langkah konkret pemerintah daerah dalam menghadapi transisi SNI, sehingga seluruh industri AMDK dapat memenuhi standar yang ditetapkan tanpa menghambat pertumbuhan usaha,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....