PT Muawanah Al Ma’soem Siap Jadi Contoh Industri AMDK yang Patuh Regulasi

  • 25 Jun 2026 16:38 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Cileunyi - PT Muawanah Al Ma’soem menyatakan komitmennya untuk terus menjaga kualitas produk dan kepatuhan terhadap regulasi di sektor air minum dalam kemasan. Komitmen tersebut disampaikan saat menerima kunjungan kerja Panja Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Komisi VII DPR RI di Hotel Jatinangor, Kamis 25 Juni 2026.

Kunjungan tersebut menjadi momentum penting bagi perusahaan untuk menyampaikan berbagai tantangan yang dihadapi industri AMDK kepada pemerintah dan legislatif. Selain meninjau fasilitas produksi, rombongan juga berdialog mengenai kebutuhan penyempurnaan regulasi serta penguatan pengawasan industri.

Direktur PT Muawanah Al Ma’soem, Evan Agustianto, menilai pertemuan tersebut memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk menyampaikan kondisi riil yang terjadi di lapangan. Ia berharap berbagai masukan yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan nasional.

“Pertemuan ini membuka banyak persoalan yang selama ini dihadapi industri AMDK dan kami berharap ada regulasi yang lebih mendukung pertumbuhan industri,” ujar Evan.

Menurutnya, keberhasilan industri AMDK tidak hanya ditentukan oleh pelaku usaha, tetapi juga dukungan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan legislatif. Sinergi antar pihak dinilai penting agar industri dapat berkembang sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Evan menegaskan seluruh produk yang dipasarkan PT Muawanah Al Ma’soem telah memenuhi ketentuan standar nasional. Ia memastikan tidak ada produk yang beredar tanpa memenuhi persyaratan SNI maupun pengawasan dari BPOM.

“SNI merupakan syarat utama dan tidak mungkin produk beredar tanpa memenuhi standar tersebut,” katanya.

Selain menjaga kualitas produk, perusahaan juga berupaya meningkatkan kepedulian terhadap isu lingkungan, khususnya pengelolaan sampah kemasan. Upaya tersebut dilakukan melalui pengawasan bahan baku serta penerapan standar produksi yang ketat.

Evan mengatakan pengendalian dampak lingkungan tidak bisa dibebankan hanya kepada industri. Menurutnya, diperlukan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang efektif.

“Persoalan sampah kemasan harus menjadi tanggung jawab bersama agar dapat ditangani secara optimal,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua Panja Industri AMDK Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, memberikan apresiasi terhadap kepatuhan PT Muawanah Al Ma’soem dalam menjalankan berbagai regulasi yang berlaku. Perusahaan dinilai telah menunjukkan komitmen yang baik dalam menjaga kualitas produk serta memenuhi ketentuan pemerintah.

“PT Muawanah Al Ma’soem telah menjalankan berbagai aturan yang berlaku dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi perusahaan AMDK lainnya,” ucap Evita.

Ia menambahkan keberadaan perusahaan yang memiliki keterkaitan dengan organisasi kemasyarakatan Islam menjadi nilai tambah tersendiri. Oleh karena itu, perusahaan diharapkan mampu memperluas kontribusinya tidak hanya dalam aspek bisnis, tetapi juga dalam pemberdayaan masyarakat.

Menurut Evita, industri AMDK memiliki peran strategis karena produknya dikonsumsi langsung oleh masyarakat setiap hari. Karena itu, penguatan regulasi dan pengawasan harus terus dilakukan agar kualitas dan keamanan produk tetap terjaga.

“Industri AMDK harus menjadi sektor yang sehat, transparan, dan mampu memberikan perlindungan maksimal kepada konsumen,” katanya mengakhiri.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....