Komisi VII DPR RI Soroti Regulasi AMDK saat Kunjungan Kerja ke Al Ma’soem
- 25 Jun 2026 16:06 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Cileunyi - Panja Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Komisi VII DPR RI, melakukan kunjungan kerja ke PT Muawanah Al Ma’soem di Kabupaten Bandung, Kamis 25 Juni 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya menghimpun masukan untuk penyusunan rekomendasi kebijakan terkait industri AMDK nasional.
Sebelum meninjau fasilitas produksi dan gudang perusahaan, rombongan Panja AMDK Komisi VII DPR RI menggelar pertemuan bersama Kementerian Perindustrian, manajemen PT Muawanah Al Ma’soem, serta Pemerintah Kabupaten Bandung di Hotel Jatinangor. Diskusi membahas berbagai tantangan yang dihadapi industri air minum dalam kemasan di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap produk yang aman dan berkualitas.
Ketua Panja Industri AMDK Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan mengumpulkan berbagai informasi dan masukan dari pelaku usaha. Menurutnya, hasil temuan di lapangan akan menjadi bahan penting dalam merumuskan rekomendasi kebijakan yang lebih komprehensif.

“Kami ingin memastikan kebijakan yang lahir nantinya benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat sekaligus mendukung keberlangsungan industri air minum dalam kemasan,” ujar Evita.
Ia menjelaskan sejumlah isu strategis menjadi perhatian mulai dari persoalan mikroplastik hingga penggunaan galon guna ulang yang hingga kini belum memiliki aturan teknis yang seragam. Selain itu, standarisasi material kemasan juga dinilai perlu diperkuat karena produk AMDK berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat.
Evita menegaskan produk air minum dalam kemasan memerlukan pengawasan yang lebih ketat dibandingkan produk konsumsi lainnya. Hal tersebut penting untuk menjamin keamanan dan kualitas produk yang dikonsumsi jutaan masyarakat setiap hari.
“Karena produk ini diminum langsung oleh masyarakat, maka standar keamanan dan pengawasannya harus lebih tinggi,” katanya.
Komisi VII DPR RI juga menyoroti praktik kerja sama merek atau maklon yang semakin berkembang di industri AMDK. Menurut Evita, diperlukan aturan yang jelas mengenai tanggung jawab produsen dan pemilik merek apabila terjadi persoalan terhadap produk yang beredar di pasaran.
Ia menilai konsumen berhak memperoleh informasi yang transparan mengenai asal produk, sumber air baku, hingga pihak yang bertanggung jawab atas proses produksi. Kejelasan regulasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan perlindungan konsumen sekaligus menciptakan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
“Transparansi kepada konsumen harus diperjelas agar masyarakat mengetahui siapa produsen sebenarnya dan dari mana sumber air yang digunakan,” tegasnya.
Evita memberikan apresiasi terhadap kepatuhan PT Muawanah Al Ma’soem dalam menjalankan berbagai regulasi yang berlaku. Perusahaan dinilai telah menunjukkan komitmen yang baik dalam menjaga kualitas produk serta memenuhi ketentuan pemerintah.
Sementara itu, Direktur PT Muawanah Al Ma’soem, Evan Agustianto, menyambut positif kunjungan Panja AMDK Komisi VII DPR RI. Menurutnya, pertemuan tersebut menjadi ruang terbuka bagi seluruh pemangku kepentingan untuk membahas berbagai persoalan yang selama ini dihadapi industri AMDK.

“Kami berharap pemerintah dan DPR dapat menghadirkan regulasi yang mendukung pertumbuhan industri tanpa mengabaikan aspek pengawasan dan perlindungan konsumen,” ucap Evan.
Ia menambahkan, seluruh produk yang diproduksi perusahaan telah memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah, termasuk kewajiban Sertifikat Nasional Indonesia (SNI) dan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Kepatuhan terhadap regulasi tersebut menjadi komitmen perusahaan dalam menjaga kualitas produk.
Menurut Evan, PT Muawanah Al Ma’soem juga terus memperkuat pengawasan terhadap bahan baku kemasan melalui proses analisis kualitas secara berkala. Langkah itu dilakukan untuk memastikan seluruh produk yang dipasarkan memenuhi standar keamanan dan mutu yang berlaku.
“Setiap bahan baku yang digunakan selalu melalui proses analisis kualitas sehingga hanya material yang memenuhi standar yang dapat digunakan dalam produksi,” kata Evan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....