Komisi IV DPRD Jabar Soroti Catatan LKPJ Gubernur TA 2025

  • 03 Apr 2026 12:00 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat menyoroti sejumlah catatan penting dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025 bersama mitra kerja.

Salah satu sorotan utama adalah capaian indikator makro yang dinilai belum optimal. Koefisien gini atau gini ratio, misalnya, masih belum mencapai target yang ditetapkan. Kondisi ini disebut sebagai pekerjaan rumah lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang harus ditangani secara serius.

Selain itu, persoalan tunda bayar juga menjadi perhatian. Komisi IV mencatat adanya penumpukan pembayaran di akhir tahun anggaran, khususnya di sektor perhubungan dan bina marga. Pola ini berdampak pada tidak optimalnya pengelolaan keuangan daerah.

“Penumpukan di akhir tahun tidak boleh terus terjadi. Perencanaan harus lebih disiplin, dan seluruh pihak termasuk pelaksana pekerjaan wajib mengikuti mekanisme penagihan sesuai termin,” tegas Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady, di Karawang, Kamis, 2 April 2026.

Daddy mengingatkan, pola penyerapan anggaran yang menumpuk di penghujung tahun berpotensi mengganggu stabilitas fiskal daerah. Evaluasi menyeluruh terhadap capaian kinerja OPD pun diminta, baik dari sisi realisasi keuangan maupun efektivitas program.

“Seluruh OPD kami minta menjelaskan capaian kinerjanya secara terbuka, termasuk tindak lanjut atas rekomendasi tahun sebelumnya. Jangan sampai kegagalan yang sama kembali terulang,” ujarnya.

Hasil pembahasan LKPJ ini nantinya akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi DPRD kepada Gubernur Jawa Barat. Langkah tersebut diharapkan mampu memperbaiki kekurangan sekaligus memastikan perencanaan dan pelaksanaan program ke depan berjalan lebih optimal dan akuntabel.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....