Pemprov Jabar Ajukan Pinjaman Rp3,4 Triliun ke PT SMI untuk Proyek Ini
- 06 Agt 2026 15:33 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengajukan pinjaman daerah baru sebesar Rp3,4 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk membiayai sejumlah proyek infrastruktur yang tercantum dalam APBD 2026. Program kegiatan tersebut tersebar di Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR), Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, hingga Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA).
Anggota DPRD Jawa Barat, Iswara, menyatakan bahwa daftar proyek infrastruktur tersebut menjadi lampiran utama dalam berkas pengajuan pinjaman yang diserahkan ke PT SMI.
“Program kegiatannya harus dilampirkan. Nah, program kegiatan yang sudah kita sahkan di 2026 awal baik di DBMPR, Dinas Perhubungan, PSDA, Disdik, Dinkes yang bersifatnya infrastruktur itu sudah kita masukkan sekarang ke PT SMI,” ujar Iswara, Rabu 5 Agustus 2026.
Rencana pinjaman baru ini bakal menambah beban kewajiban keuangan Pemprov Jabar, yang saat ini masih mencicil pinjaman PT SMI era pandemi Covid-19 sebesar Rp666 miliar per tahun. Guna mengurangi tekanan terhadap APBD, DPRD dan Pemprov Jabar tengah mengupayakan renegosiasi agar skema pembayaran pinjaman lama dapat diperpanjang.
“Walaupun kita sedang nego, kita sedang naik banding, kita nego kalau bisa di-rescheduling ya, lebih panjang sehingga pembayarannya bisa Rp300 miliar misalnya per tahun,” ucapnya.
Untuk pinjaman baru Rp3,4 triliun, pelunasan direncanakan berlangsung selama tiga tahun anggaran atau sekitar Rp1 triliun per tahun, agar tuntas sepenuhnya dalam masa jabatan gubernur saat ini. Bertambahnya beban pinjaman ini memicu pengetatan anggaran belanja daerah, di mana belanja wajib dan mengikat tetap diprioritaskan, sedangkan kegiatan non-prioritas berpotensi dipangkas.
“Belanja terhadap program kegiatan yang merupakan belanja wajib mengikat itu aman. Nah kegiatan-kegiatan yang lainnya di OPD-OPD, yang tidak terlalu prioritas mungkin itu yang akan dikurangi,” kata Iswara.
Opsi penghematan lain yang dikaji meliputi efisiensi perjalanan dinas, pengurangan belanja penunjang kegiatan, Alat Tulis Kantor (ATK), hingga wacana pengurangan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP). Pembahasan skema pinjaman dan penyesuaian fiskal ini dikebut dalam pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD agar memiliki payung hukum yang jelas
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....