Menyoal Masjid Raya Bandung, Maulana;Tak Boleh Lepas Tangan

  • 07 Jan 2026 19:44 WIB
  •  Bandung

KBRN, Bandung: Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maulana Yusuf, menyoroti penghentian dukungan operasional Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap Masjid Raya Bandung sejak awal Januari 2026. Ia menilai kebijakan tersebut mencerminkan cara pandang negara yang terlalu sempit dalam melihat peran masjid wakaf bersejarah.

“Negara tidak boleh hanya mengurus yang mutlak berstatus aset pemerintah. Masjid wakaf bersejarah seperti Masjid Raya Bandung tetap menjadi tanggung jawab negara, tentu dengan porsi dan mekanisme yang sesuai,” kata Maulana Yusuf di Bandung, Rabu (7/1/2026).

Menurut Maulana, Masjid Raya Bandung telah lama menjadi ikon Jawa Barat, bukan hanya karena nilai keagamaannya, tetapi juga karena posisinya sebagai penanda sejarah, budaya, dan identitas masyarakat Jawa Barat. Keberadaan masjid tersebut, lanjutnya, juga memiliki daya tarik ekonomi yang signifikan bagi kawasan sekitarnya.

“Masjid Raya Bandung berada di jantung kota dan menjadi magnet aktivitas masyarakat, wisata religi, serta perputaran ekonomi warga sekitar. Karena itu, pengelolaannya tidak bisa dilihat semata-mata dari status kepemilikan aset,” ujarnya.

Baca juga:Maulana Yusuf Kritik Anugerah Gapura Pancawaluya 2025

Maulana menegaskan bahwa selama bertahun-tahun Masjid Raya Bandung berstatus sebagai Masjid Raya Agung Provinsi Jawa Barat sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 451.2/Kep.1154-Yansos/2002. 

Sejak ditetapkannya hal tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat turut berperan dalam pembiayaan pembangunan dan pengelolaan masjid. Ia pun menilai tidak tepat apabila pemerintah provinsi kini menarik diri sepenuhnya dari strategi wakaf masjid yang memiliki nilai sosial, historis, sekaligus ekonomi bagi masyarakat.

“Ketika dianggap aset, pemerintah hadir penuh. Namun ketika dinyatakan bukan aset, tanggung jawab dilepas sepenuhnya. Ada apa gubernur dengan yang berbau Islam?,” tanyanya.

Oleh sebab itu, Maulana mendorong Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, agar tidak melepaskan tanggung jawab dan segera membuka ruang dialog dengan nadzir Masjid Raya Bandung serta para pemangku kepentingan terkait guna merumuskan solusi yang adil dan berkelanjutan.

“Masjid Raya Bandung adalah milik umat, ikon Jawa Barat, dan bagian dari sejarah serta denyut ekonomi masyarakat. Pemerintah seharusnya hadir sebagai pengayom, bukan sekadar pencatat aset,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....