DPRD Jabar Tutup Masa Sidang I Tahun 2025-2026

  • 31 Des 2025 12:46 WIB
  •  Bandung

KBRN,Bandung: DPRD Provinsi Jawa Barat resmi menutup Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 melalui rapat paripurna, Selasa (30/12/2025). Penutupan ini sesuai dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD Pasal 85.

Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa Karya Guna, menyampaikan bahwa sepanjang Masa Sidang I, DPRD telah menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.

“Dalam menjalankan fungsi legislasi, DPRD Jawa Barat telah menyelesaikan sejumlah tugas melalui penetapan Raperda menjadi Perda,” jelasnya.

Sepanjang 2025, DPRD Jawa Barat menetapkan 10 Perda dalam fungsi legislasi. Sementara dalam fungsi anggaran, DPRD menetapkan Perda tentang APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2026.

Baca juga:Jelang Pergantian Tahun DPRD Kebut Pengesahan Lima Raperda

Dalam fungsi pengawasan, DPRD melalui komisi-komisi melaksanakan rapat kerja dengan mitra serta kunjungan lapangan untuk memastikan pembangunan dan pemerintahan berjalan baik.

“Pada rapat paripurna hari ini kami resmi menutup Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026. Kami memberikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas kinerja dan dedikasi dalam melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta semangat pengabdian kepada masyarakat Jawa Barat demi mewujudkan Jawa Barat yang istimewa,” ujar Buky.

Selanjutnya, pembukaan Masa Sidang II Tahun Sidang 2025-2026 dijadwalkan pada rapat paripurna DPRD Jawa Barat, 5 Januari 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....