OTT Bea Cukai: Momentum KPK Uji Integritas Penegakan Hukum

  • 01 Apr 2026 09:33 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dinilai telah memasuki fase paling kritis yang menentukan arah penanganan kasus. Pada tahap ini, keputusan penyidik akan berpengaruh besar terhadap apakah perkara berhenti pada satu aktor atau berkembang menjadi pembongkaran jaringan secara menyeluruh.

Spesialis Kontra Intelijen, Gautama Wiranegara, mengingatkan adanya risiko serius berupa praktik tebang pilih jika penyidikan tidak diperluas. Ia menilai indikasi keterlibatan banyak pihak sudah terlihat dari temuan awal yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, fase setelah target awal diamankan merupakan titik paling menentukan dalam sebuah operasi. Tahap ini akan membedakan antara sekadar penindakan cepat dengan pengungkapan sistem yang lebih luas.

"Dalam bahasa operasi, ini berarti satu hal, jaringan sudah terpetakan. Pertanyaannya sederhana namun krusial, mengapa operasi justru berpotensi dihentikan secara halus, ketika seharusnya diperluas?" jelas Gautama dalam keterangan tertulis, Selasa, 31 Maret 2026.

Ia menyoroti besarnya aliran dana sekitar Rp7 miliar per bulan yang berlangsung dalam jangka panjang. Nilai tersebut dinilai tidak mungkin berasal dari satu sumber saja.

Praktik tersebut juga melibatkan aparatur sipil negara dari berbagai level jabatan. Keberadaan dua safe house bernilai puluhan miliar rupiah memperkuat dugaan adanya sistem yang terorganisir.

Gautama menjelaskan bahwa safe house berfungsi sebagai pusat pengumpulan dana dari berbagai sumber. Fasilitas ini menjadi indikator kuat adanya aliran dana multi-pihak.

"Jika hanya satu perusahaan yang ditetapkan sebagai pemberi, sementara skalanya sebesar ini, maka hanya ada dua kemungkinan: kita belum melihat seluruh gambaran, atau kita memilih tidak melihatnya," benernya.

Ia menegaskan prinsip dasar dalam operasi bahwa satu target tidak pernah berdiri sendiri. Target awal hanya menjadi pintu masuk untuk membuka jaringan yang lebih luas.

Pernyataan KPK mengenai adanya “forwarder lain” dinilai sebagai bukti bahwa struktur jaringan telah terbaca. Dalam kondisi tersebut, penghentian ekspansi penyidikan dinilai berisiko menghilangkan momentum penting.

Gautama mengingatkan bahwa jeda dalam penanganan memberi peluang bagi pihak terkait untuk menghapus jejak. Hal ini dapat menyulitkan proses pembuktian di tahap berikutnya.

"Dalam dunia operasi, kondisi ini dikenal sebagai target hardening. Begitu terjadi, biaya pembuktian meningkat drastis, sementara peluang keberhasilan justru menurun," ungkap Gautama.

Ia menegaskan bahwa perluasan penyidikan memiliki dasar hukum kuat dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Aturan tersebut memungkinkan penindakan terhadap seluruh pihak pemberi tanpa batas jumlah.

Pasal 2 dan 3 mengatur perbuatan memperkaya diri atau korporasi secara melawan hukum. Sementara Pasal 5, 11, dan 13 menegaskan bahwa semua pemberi suap dapat dimasukkan dalam konstruksi perkara.

Di ruang publik, sejumlah nama perusahaan telah mencuat, yakni PT Infinity Nusantara Ekspres, PT Benua Bintang Jaya, serta PT Fasdeli International Express. Kemunculan nama tersebut sejalan dengan pengakuan KPK mengenai keberadaan pihak lain dalam kasus ini.

Gautama menilai kondisi ini menjadi ujian integritas dalam penanganan perkara. Penindakan yang tidak menyeluruh berpotensi memunculkan persepsi tebang pilih di mata publik.

"Dengan kondisi ini, pertanyaannya tidak lagi teknis. Ini sudah masuk wilayah integritas: apakah semua yang terdeteksi akan ditindak, atau hanya sebagian? Jika hanya satu yang diproses sementara yang lain tidak disentuh, maka publik akan membaca satu hal: tebang pilih," tuturnya.

Ia mengingatkan bahwa dampak dari pendekatan tersebut dapat memperkuat praktik menyimpang. Situasi ini juga berpotensi menghambat upaya pembenahan internal.

"Dalam penegakan hukum, tidak ada racun yang lebih cepat merusak legitimasi selain tebang pilih," tegasnya.

Selain itu, Gautama menyoroti potensi kelemahan dalam proses persidangan jika penyidikan tidak diperluas. Konstruksi perkara dinilai dapat menjadi tidak seimbang.

"Ini bukan argumen lemah. Ini argumen yang logis. Jika tidak bisa dijawab, maka konstruksi perkara menjadi timpang, pembuktian menjadi rapuh. Dalam bahasa operasi dikenal target sudah didapat, tetapi hasil akhirnya bisa hilang," kata Gautama.

Ia melihat adanya indikasi kuat bahwa persoalan bersifat sistemik, bukan individual. Hal ini tercermin dari keterlibatan pejabat yang baru menjabat dalam waktu singkat.

Gautama juga menyoroti peningkatan kinerja fiskal dari minus 8 persen menjadi plus 5 persen. Namun tanpa pembongkaran menyeluruh, capaian tersebut dinilai berisiko tidak berkelanjutan.

"Dalam operasi, ini disebut regenerasi jaringan: aktor lama hilang, aktor baru muncul, pola lama mati, pola baru lahir sistem tetap hidup. Dan yang paling ironis: OTT hanya menjadi ritual berkala, bukan solusi," ucapnya.

Ia menilai seluruh indikator pengungkapan saat ini telah terbuka, mulai dari pola lama hingga kemunculan nama pihak lain. Kondisi ini disebut sebagai momentum penting yang tidak boleh dilewatkan.

"Pengalaman menunjukkan operasi yang kehilangan momentum hampir selalu gagal di tahap akhir," tegas Gautama.

Menurutnya, perkara ini merupakan ujian bagi konsistensi penegakan hukum dan keberanian kelembagaan. Arah penanganan akan menentukan dampak jangka panjang terhadap sistem.

"Dalam dunia operasi, kesalahan terbesar bukan gagal di awal, tetapi berhenti ketika jalan sudah terbuka. Publik sudah melihat, data sudah ada, hukum sudah jelas, sekarang tinggal satu hal: Keputusan KPK," tutup Gautama.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....