KPK Beri Penguatan Anti Korupsi di Kemenag Sumedang

  • 22 Mei 2025 12:57 WIB
  •  Bandung

KBRN, Sumedang: Dalam agenda safari Antikorupsi ke Kabupaten Sumedang, KPK menggelar diskusi Keagamaan di kantor Kementrian Agama (Kemenag) Sumedang. Kegiatan tersebut bertema: Peran serta tokoh agama, pemuka agama, pendidik keagamaan, penyuluh agama, penghulu mewujudkan Kabupaten Sumedang bebas dari korupsi.

Diskusi itu menghadirkan pembicara Wakil Ketua KPK RI Ibnu Basuki Widodo dan Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Dion Hardika Sumarto. Dijelaskan Ibnu Basuki Widodo, safari keagamaan melibatkan tokoh dan pemuka agama, pendidik keagamaan penyuluh agama serta penghulu sangat penting dalam pemberantasan korupsi.

"Trisula pemberantasan tindak pidana korupsi yaitu pendidikan, pencegahan dan penindakan dan disini peranan tokoh agama sebagai pendidikan. Bila dari sedini mungkin dididik sampai dewasa dengan kejujuran insyallah akan taritegritas," terang Ibnu, Rabu (21/5/2025).

Dijelaskannya, pendidikan yang dilakukan para tokoh agama ini sangat dibutuhkan untuk merubah sehingga berpola hidup antikorupsi atau bermoral antikorupsi. Ibnu mengapresiasi langkah Kemenag Sumedang dengan membuat PTSP (pelayanan terpadu satu pintu), untuk pencegahan potensi praktek korupsi.

“Hadirnya regulasi PTSP, akan menghilangkan setiap orang ketemu dengan pimpinan sehingga tidak timbul kongkalingkong atau pembicaraan yang tidak sah,” bebernya.

Sementara itu Plh Kepala Kemenag Sumedang Jajang Apipudin menyambut baik kegiatan safari keagamaan antikorupsi dilingkungan Kantor Kemenag Sumedang. Ia berharap dengan pendidikan atau pencarahan dari KPK itu, dapat menekan atau memberantas tindak pidana korupsi di lingkungan Kemenag.

“Pemahaman yang diberikan KPK, menjadi acuan kita untuk memberikan pelayanan terbaik dan memberantas korupsi,” kata Jajang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....