RSHS Bandung Siap Beri Perawatan Terbaik untuk Korban Penganiayaan

  • 23 Jun 2026 14:42 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung membentuk tim medis multidisiplin untuk menangani YTR (29), perempuan yang menjadi korban dugaan penyekapan dan penganiayaan di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Pihak rumah sakit menegaskan siap memberikan pelayanan terbaik.

Direktur SDM, Pendidikan, dan Penelitian RSHS Bandung, dr. Fitra Hergyana, mengatakan penanganan korban dilakukan secara menyeluruh. Penanganan ini melibatkan berbagai dokter spesialis guna mempercepat proses pemulihan.

"Pihak RSHS memberikan pelayanan dan tim terbaik. Kami membentuk tim yang terdiri dari dokter bedah plastik, penyakit dalam, mata, dan berbagai bidang lainnya untuk menangani korban," ujar Fitra di Bandung, Selasa 23 Juni 2026.

Menurutnya, kondisi korban terus menunjukkan perkembangan positif. Saat ini YTR sudah dapat berkomunikasi meskipun masih menjalani perawatan intensif akibat sejumlah luka yang dideritanya.

Di sisi lain, jajaran kepolisian dari Polda Jawa Barat juga turut menjenguk korban. Kepolisian juga telah membentuk tim khusus untuk meringkus tersangka.

Fitra menjelaskan, tim medis telah melakukan pembersihan luka atau debridement serta berbagai tindakan medis lain untuk memperbaiki kondisi kesehatan korban secara komprehensif. Pemulihan kondisi umum korban menjadi fokus utama selain penanganan luka-luka fisik yang ditemukan pada sejumlah bagian tubuh.

"Kesehatan secara umum terus kami perbaiki. Selain itu, luka-luka yang ada juga sudah dilakukan pembersihan dan penanganan sesuai kebutuhan medis," ujarnya.

Pihak rumah sakit juga mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan moril dan doa agar korban dapat segera pulih dan kembali menjalani aktivitas seperti sedia kala. Sementara itu tim forensik juga membeberkan hasil pemeriksaan, sejumlah luka dan gangguan pada beberapa bagian tubuh, termasuk mata dan bibir korban ditemukan.

Selain itu, ditemukan pula bekas luka sayatan benda tajam di bagian kaki serta luka yang diduga akibat sundutan rokok. Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan di lokasi yang sama mengatakan luka-luka tersebut menjadi bagian dari alat bukti atas peristiwa nahas yang menimpa korban.

"Temuan-temuan tersebut menjadi bagian dari alat bukti yang menguatkan dugaan tindak kekerasan yang dialami korban," kata Rudi, Selasa 23 Juni 2026.

Kasus bermula dari dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami YTR selama sekitar tiga tahun oleh kekasihnya, TH. Korban ditemukan dalam kondisi mengalami gangguan penglihatan, kesulitan berbicara, dan tidak dapat berjalan.

Laporan terkait kasus tersebut diterima Polda Jawa Barat pada 12 Juni 2026. Hingga kini penyidik masih terus melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap tersangka yang juga telah masuk DPO.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....