Ancaman Nyata Judol, OJK Jabar Ingatkan Warga Waspada

  • 03 Des 2025 11:00 WIB
  •  Bandung

KBRN,Bandung: Judi online kini bukan sekadar isu, melainkan ancaman nyata yang merambah hingga ke lingkungan keluarga dan masyarakat. Manajer OJK Provinsi Jawa Barat, Zam Zam Fuadain, menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga membuka celah eksploitasi tenaga kerja muda ke luar negeri dengan modus yang menyesatkan.

Dalam keterangannya, Zam Zam mengungkapkan keprihatinan atas maraknya tawaran kerja ke luar negeri yang ternyata berujung pada jebakan menjadi admin judi online di negara berisiko tinggi, seperti Kamboja. "Kami sedih kalau ada adik-adik kecil kita yang ditawari kerja, ternyata malah dijadikan admin judi di luar negeri. Mereka terbuai janji kesejahteraan, padahal akhirnya pulang dengan luka sosial dan ekonomi," ujarnya dalam diskusi bertajuk “Bijak Kelola Keuangan dan Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal” di Kabupaten Pangandaran, Selasa (2/12/2025) malam.

Baca juga: Pinjaman Online Gagal Bayar, Begini Menurut OJK

OJK bersama kementerian dan lembaga terkait telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal. Hingga Oktober 2025, satgas ini berhasil memblokir 27.395 rekening terkait judi online.

Meski belum sepenuhnya menghentikan praktik tersebut, Zam Zam menegaskan komitmen OJK: "Kami tidak akan pernah berhenti. Upaya ini akan terus dilakukan untuk menghambat peredaran judi online."

Zam Zam juga mengingatkan peran keluarga dalam menjaga anak-anak dan saudara agar tidak terjerumus.

  • Anak yang aktif bermain gim diarahkan ke kegiatan produktif.
  • Teman atau kerabat yang kecanduan judi online diajak beralih ke aktivitas positif, seperti belajar pasar modal.

"Harapannya, bapak ibu bisa membantu anak-anak menemukan hobi yang sehat dan bermanfaat," tambahnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....