Puluhan Ribu Peserta BPJS PBI di Bandung Dinonaktifkan

  • 09 Feb 2026 13:35 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Ribuan peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) asal Kota Bandung dipastikan telah dinonaktifkan. Berdasarkan data resmi Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung, jumlah peserta yang terdampak penonaktifan tersebut mencapai 70.202 jiwa.

Penonaktifan ini dilakukan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia seiring dengan adanya pembaruan dan pemutakhiran data kepesertaan PBI JK yang bersifat dinamis. Pembaruan tersebut mencakup berbagai faktor, seperti perubahan status sosial ekonomi, verifikasi data kependudukan, hingga penyesuaian basis data nasional.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan telah menerima laporan terkait penonaktifan puluhan ribu peserta BPJS PBI JK tersebut. Ia menegaskan, Pemerintah Kota Bandung akan segera mengambil langkah cepat untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan yang optimal.

“Saya besok akan rapat langsung dengan Dinas Kesehatan dan RSUD, untuk memastikan bahwa pemerintah tetap harus memberikan layanan kesehatan terbaik dengan akses yang mudah kepada masyarakat,” ujar Farhan, Senin 9 Februari 2026.

Farhan menuturkan, meskipun terjadi penonaktifan kepesertaan PBI JK, Pemkot Bandung telah menyiapkan skema alternatif agar pelayanan kesehatan masyarakat tidak terputus. Salah satu opsi yang tengah dikaji adalah pemanfaatan skema Universal Health Coverage (UHC) yang dimiliki Kota Bandung.

“Kalau skema-skema lain ada UHC. Saya lagi lihat dulu, kalau UHC ini meng-cover layanan seperti thalassemia dan cuci darah, itu bisa seberapa sering dan berapa lama, karena bagaimanapun juga memang ada keterbatasan,” katanya.

Menurut Farhan, hingga saat ini pelaksanaan program UHC di Kota Bandung berjalan dengan baik dan tidak mengalami kendala berarti. Ia memastikan bahwa masyarakat yang sudah memiliki jadwal pengobatan rutin, seperti pasien cuci darah, tetap akan mendapatkan pelayanan kesehatan sebagaimana mestinya.

“Seperti cuci darah di RSUD Ujungberung, walaupun kapasitasnya terbatas, antriannya tetap dilayani. Anggaran UHC kita juga masih cukup, masih ada kok,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Bandung Yorisa Sativa menjelaskan bahwa data penonaktifan tersebut merupakan data resmi yang diterima langsung dari Kementerian Sosial. Dari total tersebut, seluruhnya merupakan peserta PBI JK yang status kepesertaannya dihapus dari sistem BPJS Kesehatan.

“Untuk warga Kota Bandung yang terdampak penonaktifan PBI JK, secara keseluruhan itu sebanyak 70.202 jiwa,” katanya.

Namun demikian, Yorisa menegaskan bahwa angka tersebut masih bersifat data awal. Sebab, data tersebut belum mencakup peserta yang meninggal dunia atau yang berpindah segmen kepesertaan BPJS Kesehatan, misalnya menjadi peserta mandiri atau penerima iuran dari pihak lain.

“Data 70.202 ini murni penghapusan dari jenis kepesertaan versi BPJS Kesehatan, belum termasuk data warga yang meninggal atau pindah segmen iuran yang tidak muncul di BPJS Kesehatan,” tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....