Pemkab Cianjur Lanjutkan Program Jalan Mantap 2026
- 08 Feb 2026 19:50 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Cianjur - Pemerintah Kabupaten Cianjur melanjutkan Program Jalan Mantap pada Tahun Anggaran 2026 dengan alokasi dana mencapai Rp150 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Pada tahun ini, penambahan jalan mantap ditargetkan sepanjang 66,75 kilometer. Capaian tersebut disesuaikan dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebesar lima persen dari total 1.335 kilometer jalan kabupaten.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cianjur, Eri Rihandiar, menyatakan optimistis target jalan mantap tahun 2026 dapat tercapai. Menurutnya, perencanaan dan pelaksanaan pekerjaan infrastruktur telah disusun secara terukur.
Baca Juga: Pemkot Perkuat Intervensi Kesehatan Mental Anak dan Remaja
Saat ini, kondisi jalan kabupaten yang masuk kategori mantap hingga akhir 2025 telah mencapai sekitar 77,2 persen. Dengan penambahan di tahun 2026, Pemkab Cianjur menargetkan capaian jalan mantap meningkat menjadi 82 persen.
“Insyaallah target tersebut dapat tercapai, namun kita juga harus tetap mempertahankan kondisi jalan yang sudah mantap melalui pemeliharaan dan perawatan rutin,” kata Eri, Minggu 8 Februari 2026.
Eri menambahkan, pembangunan infrastruktur jalan di Cianjur diperkirakan akan berjalan lebih masif. Hal ini seiring adanya dukungan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Pemerintah Pusat.
| Baca juga: Kejari Cianjur Awasi Pelaksanaan Program MBG |
“Selain dari APBD, kita juga mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat,” ujarnya.
Dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bantuan difokuskan pada perbaikan ruas jalan di Kecamatan Sukanagara. “Pada tahun 2026 terdapat satu paket pekerjaan ruas Jalan Gunungsari–Sukajembar dengan nilai anggaran sekitar Rp18 miliar,” ungkap Eri.
Sementara itu, dari Pemerintah Pusat biasanya melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD). “Seperti tahun 2025 lalu ada dua ruas, yakni Jalan Tangkil–Leles dan Cimaskara–Pamoyanan di Kecamatan Cibinong yang langsung ditangani kementerian,” ujarnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....