Disdikpora Cianjur Pastikan MPLS Pendidikan Sekolah Patuhi Aturan
- 16 Jul 2026 20:27 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Cianjur- Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Cianjur memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) jenjang SMP tahun ajaran 2026/2027 mengacu pada ketentuan pemerintah pusat. Selain itu mengedepankan konsep MPLS Ramah tanpa perpeloncoan maupun kegiatan yang membebani orang tua.
Kepala Bidang SMP Disdikpora Kabupaten Cianjur Ipan Sopandi mengatakan, pelaksanaan MPLS berpedoman pada kalender pendidikan serta Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang MPLS Ramah dan petunjuk teknis dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
"Kegiatan MPLS ini mengacu kepada kalender pendidikan, kemudian juga mengacu pada Permendiknasmen Nomor 12 Tahun 2026 terkait MPLS Ramah dan petunjuk teknis dari surat keputusan Mendikdasmen," Ujar Ipan, Kamis 16 Juli 2026.
Ia menambahkan Disdikpora akan melakukan monitoring ke setiap sekolah untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
"Kami akan melaksanakan monitoring ke setiap sekolah untuk melihat apakah kegiatan MPLS sudah sesuai dengan juknis atau aturan yang ditetapkan pemerintah pusat. Selain itu, kami juga akan memeriksa laporan administrasi, kepanitiaan, dan lainnya sebagai bagian dari tertib administrasi,"ungkapnya.
Selain itu berdasarkan kalender pendidikan Provinsi Jawa Barat, pelaksanaan MPLS secara resmi dimulai pada Rabu 15 Juli 2026. Sementara pada Senin dan Selasa sebelumnya, sejumlah sekolah telah menggelar sosialisasi kepada guru, orang tua, serta kegiatan pra-MPLS bagi peserta didik baru.
"Pra-MPLS bertujuan agar siswa kelas VII sudah mengetahui kelasnya, kelompoknya, guru pendamping, hingga pendamping dari OSIS. Jadi saat MPLS dimulai mereka tidak lagi kebingungan dan bisa langsung beradaptasi dengan lingkungan sekolah,"pungkasnya
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....