Pemkot Siap Jalankan Arahan Presiden Soal Kebersihan Lingkungan
- 03 Feb 2026 11:11 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Pemerintah Kota Bandung menyatakan kesiapan penuh untuk melaksanakan arahan Presiden Republik Indonesia terkait penguatan kebersihan lingkungan serta pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Komitmen tersebut sekaligus ditegaskan dengan kepatuhan terhadap kebijakan Menteri Lingkungan Hidup mengenai penghentian sementara pengolahan sampah berbasis termal.
Hal itu disampaikan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, usai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional yang dipimpin langsung Presiden RI, Prabowo Subianto, di Sentul International Convention Center, Jawa Barat.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo menekankan pentingnya keteladanan langsung dari para pimpinan negara dan daerah dalam menjaga kebersihan lingkungan. Presiden bahkan menginstruksikan seluruh menteri dan jajaran pemerintah pusat untuk melaksanakan kegiatan membersihkan lingkungan minimal 30 menit sebelum memulai aktivitas kantor.
Selain itu, Presiden meminta pemerintah daerah, TNI, Polri, BUMN, hingga institusi pendidikan untuk terlibat aktif dalam gerakan kebersihan secara masif dan berkelanjutan. “Saya tidak mau melihat plastik atau sampah di sekitar kantor-kantor pemerintah dan BUMN. Menteri harus memimpin langsung kalau perlu,” tegas Presiden Prabowo dalam arahannya.
Presiden juga menyoroti kondisi kebersihan di kawasan wisata, termasuk wilayah pesisir, yang dinilai masih memerlukan perhatian serius. Ia meminta kepala daerah untuk menggerakkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari sekolah, aparatur kewilayahan, hingga komunitas lokal agar kegiatan kebersihan dilakukan secara rutin dan berkesinambungan.
Baca juga : Bencana di Jabar Didominasi Longsor dan Banjir
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan kesiapan Kota Bandung untuk mengimplementasikan seluruh arahan Presiden sebagai bagian dari upaya membangun budaya bersih dan tanggung jawab bersama di tengah masyarakat.
“Arahan Presiden menjadi pengingat penting bahwa kebersihan lingkungan harus dimulai dari pimpinan dan dilakukan secara konsisten. Kota Bandung siap menjalankannya,” ujar Farhan, Selasa (3/2/2026).
Sejalan dengan arahan Presiden, Farhan juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bandung untuk mematuhi surat Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, terkait penghentian sementara kegiatan pengolahan sampah secara termal.
Surat bernomor P.38/A/PLB.2.2/01/2026 tertanggal 19 Januari 2026 tersebut mengatur penghentian kegiatan pengolahan sampah berbasis energi suhu panas tinggi, termasuk penggunaan insinerator mini. Kebijakan itu dikeluarkan berdasarkan hasil kajian serta kunjungan kerja Menteri Lingkungan Hidup ke Kota Bandung.
Farhan mengungkapkan, dirinya telah menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung untuk mematuhi kebijakan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. “Saya sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran DLH agar mematuhi surat Menteri Lingkungan Hidup,” katanya.
Selain itu, Farhan memastikan seluruh insinerator yang ada di Kota Bandung akan menjalani uji ulang oleh Sucofindo bersama perguruan tinggi yang menjadi mitra Pemerintah Kota Bandung. Hasil pengujian tersebut nantinya akan disampaikan kepada Menteri Lingkungan Hidup sebagai bahan pertimbangan lanjutan“Setelah hasil uji disampaikan, keputusan akhir sepenuhnya berada pada kewenangan Menteri Lingkungan Hidup,” katanya.
Farhan menjelaskan bahwa arah kebijakan pengelolaan sampah di Kota Bandung ke depan akan difokuskan pada penanganan dari hulu, baik di tingkat RW maupun kawasan berpengelola. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi beban pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Pemerintah Kota Bandung juga akan terus mengoptimalkan berbagai program kebersihan dan pengelolaan sampah, seperti Gaslah, Gober, Mamang Sampah, serta penyapu jalan, sebagai bagian dari upaya membudayakan pengelolaan sampah terpadu dan berkelanjutan.
“Pengelolaan sampah harus menjadi budaya bersama, selaras dengan arahan Presiden dan kebijakan Menteri Lingkungan Hidup,” tandasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....