Dishub Purwakarta Buka Layanan Pengaduan Lampu Jalan
- 19 Jan 2026 21:57 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Pemerintah Kabupaten Purwakarta melalui Dinas Perhubungan, membuka layanan pengaduan khusus untuk menangani lampu penerangan jalan umum (PJU) yang padam atau mengalami gangguan. Langkah ini ditujukan untuk mempercepat respons perbaikan sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Kepala Dishub Purwakarta R. Iwan Soeroso Soediro melalui Kepala Bidang Prasarana, Wajmudin Anwar, menyampaikan masyarakat kini dapat melaporkan kerusakan PJU melalui pesan WhatsApp ke nomor 0878-2820-5161. “Sejak layanan pengaduan PJU dibuka, partisipasi masyarakat cukup tinggi. Informasi yang masuk sangat membantu kami mempercepat proses perbaikan di lapangan,” kata Anwar di Purwakarta, Senin 19 Januari 2026.
Ia menjelaskan, setiap laporan diharapkan disertai foto kondisi lampu, jumlah titik PJU yang bermasalah, serta lokasi yang jelas. Data tersebut diperlukan agar petugas dapat segera melakukan verifikasi dan penanganan secara tepat.
Baca juga : Pemkab Kuningan Alokasikan 76 Miliar untuk Ketahanan Pangan
Menurut Anwar, Dishub Purwakarta menerapkan standar operasional prosedur (SOP) dengan target waktu tanggap maksimal 1×24 jam sejak laporan diterima. Namun, apabila terdapat kendala seperti cuaca buruk atau faktor teknis lainnya, penanganan dapat diperpanjang hingga 2×24 jam. “Prinsipnya, setiap laporan tetap kami tindak lanjuti secepat mungkin,” ujarnya.
Selain melalui WhatsApp, laporan kerusakan PJU juga dapat disampaikan langsung ke Bidang Prasarana Dishub Purwakarta. Di sisi lain, petugas lapangan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) PJU tetap rutin melakukan pemantauan kondisi lampu jalan untuk memastikan penerangan berfungsi optimal.
Pemantauan dilakukan pada pagi hari mulai pukul 08.00 WIB dan pada malam hari antara pukul 18.00 WIB hingga 23.00 WIB. Jadwal ini ditetapkan agar kondisi lampu di ruas-ruas jalan utama selalu terpantau dan segera diperbaiki bila ditemukan gangguan.
Dishub Purwakarta berharap layanan pengaduan ini dapat memudahkan masyarakat dalam melaporkan gangguan PJU. Dengan partisipasi aktif warga, perbaikan dapat dilakukan lebih cepat sehingga kondisi jalan tetap aman, terutama pada malam hari.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....