Lari 19–20 September di Bandung di Pastikan Sejumlah Jalan Ruas Terdampak
- 17 Sep 2026 14:24 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Gelaran lari yang berlangsung pada 19–20 September 2026 di Kota Bandung dipastikan berdampak terhadap arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Pemerintah Kota Bandung memastikan rekayasa lalu lintas akan diterapkan dengan sistem buka-tutup untuk meminimalkan gangguan terhadap aktivitas masyarakat.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan pengaturan lalu lintas akan diberlakukan pada pagi hari saat pelaksanaan kegiatan. Pada Sabtu 19 September 2026, pengaturan dimulai sekitar pukul 05.00 hingga 07.00 WIB, sedangkan pada Minggu 20 September 2026 berlangsung mulai pukul 04.00 hingga 08.00 WIB.
“Tidak, sistemnya buka-tutup. Mustahil menutup total seluruh Bandung. Kami juga berpesan kepada petugas dan marshal agar sabar menghadapi reaksi pengguna jalan. Mereka didukung Polri, TNI, Dishub, dan Satpol PP untuk menjaga kebersihan, mencegah bentrokan dan gangguan lainnya,” ujar Farhan, Kamis 17 September 2026.
Sejumlah ruas jalan yang berpotensi terdampak antara lain Jalan Merdeka, Jalan Banda, Jalan Wastukencana, Jalan Pajajaran, kawasan Cicendo, Jalan R.E. Martadinata, Dago, Diponegoro, Supratman, Cihampelas, Cicaheum, Kiaracondong, Gatot Subroto, Asia Afrika, Sudirman, hingga Gardujati sebelum kembali menuju Balai Kota Bandung.
Farhan menegaskan, pengaturan lalu lintas dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan pelaksanaan kegiatan. Menurutnya, penggunaan sejumlah ruas jalan untuk kegiatan olahraga memang berpotensi menimbulkan gangguan, sehingga waktu pelaksanaan dan rekayasa lalu lintas diatur agar dampaknya dapat ditekan.
“Keseimbangan penting. Pemakaian jalan pasti ada gangguan, jadi kami atur waktunya. Sabtu mulai jam 05.00, Minggu jam 04.00 pagi. Sabtu selesai pukul 07.00, Minggu pukul 08.00. Setelah jam 08.00 lalu lintas normal kembali,” katanya.
Ia mengapresiasi dukungan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), khususnya Polrestabes Bandung, dalam memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan aman dan lalu lintas tetap terkendali.
Farhan menyebut ajang tersebut merupakan salah satu dari enam gelaran lari besar berskala nasional. Sebelumnya, kegiatan tersebut berada di bawah pengelolaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga 2024. Sejak 2025, penyelenggaraan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Bandung.
Menurutnya, kegiatan tersebut memiliki nilai strategis bagi Kota Bandung karena diikuti sekitar 15.000 peserta. Sekitar 70 persen peserta berasal dari luar kota sehingga berpotensi memberikan dampak terhadap perekonomian lokal dan sektor pariwisata.
“Kami sadar ada risiko ketidaknyamanan lalu lintas, namun ini bagian tugas tata kota. Maka kami libatkan Dinas Perhubungan, Satpol PP, panitia, serta camat dan lurah di sepanjang rute,” ujarnya.
Farhan menilai kegiatan olahraga berskala nasional tidak hanya berkaitan dengan olahraga, tetapi juga dapat mendorong aktivitas ekonomi sekaligus mempromosikan gaya hidup sehat di masyarakat.
Pemkot Bandung juga mengantisipasi potensi pelanggaran di sepanjang rute, termasuk di titik-titik yang menjadi lokasi penonton dan masyarakat memberikan dukungan kepada peserta.
“Pasti kami tindak. Bersama Satpol PP dan saya sendiri akan turun menyisir lokasi, terutama di titik penonton atau dukungan. Tak boleh ada pelanggaran yang merusak nama baik acara. Harus dijaga ketat,” tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....