Pengawasan Lantas, Pemkot Cimahi Pasang ETLE di Gandawijaya

  • 12 Des 2025 21:44 WIB
  •  Bandung

KBRN, Cimahi: Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi mulai memperkuat sistem pengawasan lalu lintas dengan memasang perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jalan Gandawijaya. Instalasi kamera tilang elektronik tersebut dikerjakan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi dengan dukungan anggaran sebesar Rp1,298 miliar.

Kepala Dishub Kota Cimahi, Endang, mengatakan pemasangan ETLE tahun ini difokuskan pada satu titik lokasi, yaitu di kawasan Jalan Gandawijaya yang dikenal sebagai jalur utama dengan tingkat kepadatan kendaraan cukup tinggi.

“Tahun ini kami memasang satu titik ETLE. Anggarannya Rp1,298 miliar,” ujarnya, Jumat (12/12/2025).

Menurut Endang, pembangunan fasilitas ETLE dilakukan melalui kolaborasi Dishub Kota Cimahi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Cimahi. Upaya tersebut diharapkan mampu menekan angka pelanggaran serta meningkatkan kelancaran dan keselamatan berkendara.

Selain itu, sistem ini menjadi bagian dari penerapan penegakan hukum yang lebih modern dengan memanfaatkan teknologi kamera cerdas.

Baca juga : Kemenkum Jabar Dorong Penguatan Merek Kolektif Daerah

ETLE atau E-Tilang merupakan sistem penegakan hukum berbasis elektronik yang berfungsi menggantikan tilang manual. Kamera ETLE akan merekam berbagai pelanggaran seperti tidak memakai helm, berboncengan tiga.

Kemudian tidak menggunakan sabuk pengaman, hingga mengoperasikan ponsel saat berkendara. Data pelanggar kemudian diverifikasi secara otomatis melalui sistem yang terhubung dengan basis data kepolisian.

“Pemasangan perangkat dilakukan oleh Dishub, sementara pengoperasian sepenuhnya oleh kepolisian. Tujuannya untuk menekan pelanggaran lalu lintas agar arus kendaraan lebih tertib dan aman,” ucapnya.

Ia menambahkan, pemilihan Jalan Gandawijaya sebagai titik pemasangan bukan tanpa alasan. Kawasan tersebut merupakan akses vital yang dilewati pengendara dari berbagai arah, terutama pada jam sibuk.

Dengan beroperasinya ETLE, Pemkot berharap masyarakat semakin patuh terhadap aturan lalu lintas. “Harapannya tentu saja pengendara semakin tertib dalam berlalu lintas,” katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....