KPK: Penanaman Nilai-nilai Anti Korupsi Dimulai dari Keluarga

  • 12 Agt 2025 14:56 WIB
  •  Bandung

KBRN, Bandung: Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana, Selasa (12/8/2025) mengatakan, dalam beberapa kasus yang terjadi, korupsi dilakukan secara bersama-sama dengan keluarga. Bahkan, tak jarang keluarga dijadikan sarana untuk pencucian uang hasil korupsi.

"Oleh karena itu, dalam berbagai kesempatan KPK terus menanamkan nilai-nilai antikorupsi. Hal itu seperti jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil dan kerja keras (Jumat Bersepeda KK)," ujar Wawan.

Wawan menjelaskan, maka harapannya sepulang dari agenda bimbingan teknis keluarga anti korupsi di Kabupaten Bandung ini, nilai-nilai anti korupsi dan nilai integritas ini dapat diimplementasikan. Hal itu diterapkan oleh suami istri dan anak.

"Kita berharap mereka bisa saling mengingatkan satu sama lain. Dan jadi benteng pertahanan agar keluarga tidak melakukan praktik korupsi," tambahnya.

Melalui Bimtek Keluarga Berintegritas ini, Wawan berharap agar pasangan ASN lebih 'aware' lagi terhadap apa yang diberikan suami. Ia meminta para istri lebih kritis dan tidak lago cuek terhadap pemberian suami diluar pemasukan rutin bulanan.

"Jangan asal nerima aja dari suami. Kalau misal diberi uang oleh suami, coba tanyakan dari mana uang tersebut. Keluarga atau pasangan harus mengokohkan dan mengingatkan pasangannya agar tidak korupsi," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....