18 Desa Persiapan di Belu menuju Status Definitif

  • 02 Sep 2026 12:26 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Atambua - Pemerintah Kabupaten Belu terus mematangkan proses pemekaran desa untuk meningkatkan pelayanan publik hingga wilayah terpencil masyarakat.

Sebanyak delapan belas desa persiapan kini memasuki tahapan penting sebelum ditetapkan menjadi desa definitif oleh pemerintah.

Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dinas Sosial PMD Kabupaten Belu, Adrian Thomas Bria, ST, menjelaskan proses berjalan sejak beberapa tahun lalu.

Pemekaran desa dilakukan untuk memperpendek rentang kendali pelayanan serta mempercepat pemerataan pembangunan di berbagai wilayah.

Menurutnya, sejumlah desa induk memiliki wilayah sangat luas sehingga pelayanan kepada masyarakat pelosok masih menghadapi kendala.

Selain faktor pelayanan, aspirasi masyarakat dan potensi ekonomi wilayah menjadi pertimbangan utama dalam proses pemekaran.

Saat ini, dokumen pemekaran delapan belas desa telah diverifikasi oleh Dinas PMD Provinsi Nusa Tenggara Timur sebelumnya.

Pemerintah Kabupaten Belu bersama Wakil Bupati juga telah menandatangani berita acara bersama kementerian terkait.

"Latar belakang utama terkait proses pemekaran desa di Kabupaten Belu yaitu jarak, akses, pemerataan pembangunan, aspirasi masyarakat, dan potensi wilayah," katanya kepada RRI Atambua, Kamis, 27 Agustus 2026.

Tahapan berikutnya adalah verifikasi faktual yang direncanakan berlangsung pada pertengahan September ini.

Setelah tahapan tersebut selesai, pemerintah akan mengikuti pleno klarifikasi di tingkat kementerian sebagai penentuan akhir.

"Saat pleno klarifikasi itulah akan ditentukan delapan belas desa untuk siap menjadi desa definitif," ujarnya.

Adrian optimistis seluruh tahapan dapat berjalan lancar apabila tidak ditemukan hambatan selama proses verifikasi lapangan.

Ia berharap delapan belas desa tersebut dapat memperoleh status definitif pada akhir tahun ini atau awal tahun 2027 nanti.

"Kalau tidak ada hambatan, akhir tahun 2026 atau awal tahun 2027 delapan belas desa sudah bisa definitif," katanya lagi.

Pemekaran desa ini diharapkan semakin mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat serta mendorong pembangunan yang lebih merata.

Keberhasilan proses tersebut juga menjadi langkah strategis memperkuat tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Belu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....