Kemenag Kupang Gelar Pesantren Ramadan Bagi Warga Binaan
- 08 Mar 2026 11:42 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua - Kantor Kementerian Agama Kota Kupang pada momentum Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah kembali menggelar Pesantren Ramadan bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Kelas IIA Kupang, Lapas Kelas IIB Kupang, Lapas Perempuan kelas IIB Kupang dan Rutan Kelas IIB Kupang.
Demikian kata Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kota Kupang, Halimah Fadilah, S.Ag ketika diwawancara Rri Atambua melalui sambungan telepon Jumat 6 Maret 2026.
Pesantren Ramadan bagi warga binaan tersebut diselenggarakan dari tanggal 24 Februari hingga tanggal 5 Maret 2026 dengan Tema Meraih Ramadan dengan “Bermajelis Ilmu”. “Kegiatan ini sudah sering kami lakukan, terutama biasanya di bulan Ramadhan oleh kami penyuluh agama,” ucapnya
Kegiatan pesantren Ramadan tersebut diadakan dengan tujuan membentuk karakter atau pemahaman ajaran agama Islam yang religius dan disiplin dalam beribadah. Karena warga binaan berasal dari berbagai macam persoalan yang mereka dihadapi.
“Kasus yang kita lihat di sana, baik kasus narkoba, kasus trafficking, kasus penggelapan, kasus pembunuhan, kasus tipikor,” tuturnya
Lanjutnya, latar belakang kehidupan warga binaan juga berbeda-beda , ada yang sudah hatam tetang agama Islam dan ada yang masih awam soal agama islam maka diadakannya pesantren Ramadan khusus di lapas karena mereka lagi sedang di uji sehingga butuh dukungan spiritual dan mental.
Halimah Fadilah, S.Ag berharap di momemtum Ramadan para warga binaan dapat memperbaiki Ibadah di bulan lebih mendekatkan diri dengan Allah Subhanahu wa ta'ala (SWT).