Pengawasan Perjudian di Kecamatan Wilayah Perbatasan

  • 16 Apr 2026 07:36 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Atambua - Camat Insana Utara Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Yohanes K.Olin,S.Ip,M.Si menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kecamatan,aparat penegak hukum dan masyarakat dalam mengawasi praktik perjudian di wilayah yang juga perbatasan dengan Distrik Oecusse Negara Timor Leste.

“Pengawasan perjudian tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Sinergi ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di wilayah perbatasan TTU)," kata Yohanes kepada rri.co.id, Rabu 15 April 2026.

Poin utama serta langkah pengawasan dan sinergi yang dilakukan oleh pemerintah wilayah Kecamatan Insana Utara,kata Yohanes, difokuskan pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat,khususnya dalam memberantas praktik perjudian dan penyakit masyarakat.

‘’Pemerintah kecamatan aktif berkoordinasi dengan Unit Buser Reskrim Polres TTU serta koordinasi lintas pemerintah Desa untuk menindak tegas pelaku perjudian.Sebagai contoh, tindakan nyata telah dilakukan dengan pengamanan pelaku perjudian jenis bola guling,sabung ayam dll,’’ucapnya.

Selain itu,menurut Yohanes,bentuk pengawasan terkait penyakit masyarakat juga dilakukan di lokasi publik lainnya seperti area wisata Tanjung Bastian, Desa Humusu Wini yang berbatasan langsung dengan Negara Timor Leste.

‘’Fokus pengawasan dilakukan juga pada titik-titik yang dianggap rawan, termasuk area sekitar perkantoran dan fasilitas umum serta pengawasan intens di Desa Humusu yang langsung berbatasan dengan Distrik Oecusse Negara Timor Leste,’’ujar Yohanes.

Yohanes Olin yang baru menjabat sebagai camat di wilayah Insana Utara selama 2 bulan ini menegaskan, mendorong agar warga untuk melaporkan aktivitas perjudian sebagai penyakit masyarakat guna menjaga ketertiban umum dan memastikan wilayah perbatasan TTU aman dari penyakit masyarakat.

’’Pentingnya partisipasi warga dalam melaporkan aktivitas perjudian demi menjaga keamanan di wilayah perbatasan TTU serta mendorong masyarakat untuk melihat perjudian bukan hanya sebagai pelanggaran hukum, tetapi sebagai penyakit masyarakat yang merusak ketertiban umum maupun bisa menyebabkan dampak negatif sosial bagi masyarakat,’’ tutur Yohanes .

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....