Kasus Kriminalitas di Malaka Didominasi Kekerasan Seksual

  • 03 Sep 2025 13:22 WIB
  •  Atambua

KBRN, Malaka: Kasus kriminalitas di Kabupaten Malaka masih didominasi tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur. Tercatat dari 272 laporan polisi yang diterima per Januari hingga Agustus 2025, kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur masih mendominasi yakni sebanyak 6 kasus, dari total 10 kasus menonjol yang masih dalam proses penanganan.

Demikian disampaikan Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar, saat diwawancarai rri.co.id di ruang kerjanya pada Rabu (3/9/2025). Ia mengatakan dari beberapa kasus yang diterima, terdapat sepuluh kasus tindak pidana yang menonjol yang masih didominasi kekerasan seksual terhadap anak yakni berjumlah 6 kasus dari total 10 kasus yang menonjol yang ditangani.

"Seperti kasus persetubuhan anak di bawah umur di Besikama, Malaka Barat, saat ini masih dalam tahap penyidikan tinggal menunggu petunjuk dari kejaksaan," ujar Riki Ganjar Gumilar.

Lebih lanjut ia menjelaskan, kasus perbuatan asusila lain seperti pemerkosaan yang dilakukan oleh 12 pelaku di Kletek, Malaka Tengah, juga saat ini dalam tahap pemberkasan atau P21. Untuk kasus ayah tiri setubuhi anak hingga melahirkan seorang anak, juga dalam tahap pemeriksaan kelengkapan pemberkasan.

Kemudian ayah kandung setubuhi anak juga sudah masuk dalam tahap P21. Begitupun dengan kasus pembunuhan terhadap tanta oleh keponakan sendiri yang juga juga sudah P21.

"Kemudian yang saat ini berjalan kita ketahui bersama terkait tindakan kekerasan yang dilakukan oleh salah satu pejabat juga sudah saat ini masih berproses, gelar perkara untuk naik sidik. Kemudian di kasus Kobalima kemarin, yang mengakibatkan meninggalnya nyawa seseorang saat ini tinggal kita limpahkan ke kejaksaan," ucap Kapolres Malaka.

Kapolres Malaka berkomitmen untuk menyelesaikan perkara secara tegas dan transparan sehingga memberikan rasa adil bagi masyarakat. (AS)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....