Lapas Atambua Bagikan Premi Hasil Penjualan Padi kepada 13 Warga Binaan
- 28 Sep 2026 17:43 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua - Sebagai bentuk apresiasi atas kerja keras dan dedikasi dalam program pembinaan kemandirian, Kepala Subseksi Kegiatan Kerja Lembaga Pemasyarakatan-Kasubsi Giatja Lapas Kelas IIB Atambua, Andra Sukabir, membagikan premi hasil penjualan padi kepada 13 orang Warga Binaan. Penyerahan upah kerja tersebut berlangsung di ruang Binadik dan Giatja pada Senin 28 September 2026.
Pemberian premi ini bukan sekadar penyerahan uang, melainkan bentuk penghargaan finansial atas keterampilan dan produk yang dihasilkan warga binaan selama masa pembinaan. Langkah ini menjadi simbol bahwa setiap proses pembinaan memiliki nilai, keringat yang tercurah dihargai, serta keterampilan yang diasah diakui secara nyata. Hal tersebut juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, khususnya Pasal 9 huruf j yang menyatakan bahwa narapidana berhak mendapatkan upah atau premi atas pekerjaan yang dilakukan.
Kasubsi Giatja, Andra Sukabir, menegaskan bahwa pembinaan kemandirian adalah pilar penting dalam membentuk watak dan keterampilan warga binaan.
“Pembinaan kerja bukan sekadar menghasilkan produk pertanian, melainkan membentuk sikap disiplin, bertanggung jawab, dan rasa bangga atas hasil kerja keras sendiri. Keterampilan yang dipelajari di sini akan menjadi bekal nyata saat mereka bebas dan kembali ke masyarakat. Oleh karena itu, premi ini merupakan hak sekaligus bentuk penghargaan atas kontribusi mereka," kata Andra.
| Baca juga: TTU Dorong Industri Garam Berkelanjutan |
"Premi ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras teman-teman warga binaan yang telah tekun mengikuti kegiatan pembinaan kerja, khususnya dalam pengelolaan pertanian dari tanam hingga panen padi. Kami berharap apa yang diterima hari ini menjadi motivasi untuk terus semangat bekerja dan mengasah keterampilan," ujar Andra.
Mewakili rekan-rekannya, Min Kolo, salah satu WBP penerima premi, menyampaikan rasa syukur dan apresiasinya atas perhatian pihak lapas. "Premi ini sangat berarti bagi kami semua. Hasil kerja keras kami di sawah benar-benar dihargai. Uang ini akan kami gunakan untuk membeli kebutuhan harian di koperasi, dan sisanya kami tabung sebagai bekal nanti," kata Min.
Lebih dari sekadar upah, premi ini adalah dorongan moral agar warga binaan terus produktif dan siap kembali ke masyarakat. Hasil kerja keras yang dapat ditabung maupun dimanfaatkan untuk kebutuhan harian ini menjadi wujud nyata komitmen Lapas Atambua dalam membina kemandirian warga binaan secara berkelanjutan melalui sektor pertanian maupun berbagai bidang keterampilan lainnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....