Bangun Pasar Modern, Pemkab TTU Musnahkan 17 Gedung Pasar Baru Kefamenanu
- 11 Agt 2026 09:17 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Kefamenanu - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara, hari ini (Selasa) 11 Agustus 2026 akan melakukan pemusnahan Barang Milik Daerah (BMD) berupa gedung Pasar Baru Kefamenanu. Undangan Pemusnahan atau penggusuran ini dikeluarkan oleh Wakil Bupati TTU Kamilus Elu, SH pada Senin 10 Agustus 2026 malam.
Pemusnahan atau penggusuran Pasar Baru Kefamenanu akan dihadiri oleh, Kepala Kejaksaan Negeri Kefamenanu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Bagian Hukum, Camat Kota Kefamenanu, Lurah Benpasi dan Ketua Pengurus Pasar Baru Kefamenanu.
| Baca juga: Kisah Estafet Usaha Roti Manis Haliwen |
Gedung Pasar Baru Kefamenanu yang akan dimusnahkan sebanyak 17 unit di Blok A pasar tersebut. Pemusnahan tersebut akan terlaksana pada Selasa pukul 10.00 WITA.
Sementara pedagang Sembako asal Sulawesi yakni Karman, mengatakan mendukung Pemkab TTU untuk membangun Pasar Baru Kefamenanu menjadi pasar modern. Tetapi sebagai pedagang ia meminta Pemkab TTU supaya mempercepat pembangunan kembali gedung-gedung pasar yang digusur sehingga pedagang bisa berjualan dengan tenang dan nyaman.
"Kami sebagai pedagang di Pasar Baru Kefamenanu mengharapkan supaya pembangunan pasar modern dipercepat dan dibangun sebagus mungkin. Sehingga semua pedagang merasa nyaman berdagang dan tentunya butuh tempat jualan yang aman. Karena saat ini sudah memasuki musim kemarau yang sangat panas", kata Karman.
Ia melanjutkan bahwa Pemkab TTU melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan harus memperhatikan saluran-saluran air di pasar modern yang akan dibangun. Karena pasar merupakan tempat aktivitas ekonomi yang tentunya ada banyak sampah yang diproduksi sehingga jauh hari pemerintah harus memperhatikan hal tersebut.
Dalam proses penggusuran ini, kami para pedagang dipindahkan ke bagian atas pasar dan membangun lapak jualan darurat. Kami para pedagang akan bertahan dalam lapak jualan darurat selama beberapa bulan. Sedangkan informasi yang kami dapat bahwa Pemkab TTU akan membangun gedung pasar modern selama 5 bulan terhitung sejak Agustus 2026", kata Karman (SK).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....