Penerimaan Pajak TTU hingga Akhir Juli 2026 Capai Rp 11,02 Miliar

  • 04 Agt 2026 08:33 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Kefamenanu - Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terus menggenjot pendapatan daerah terutama dari sisi pajak. Karena itu, hingga triwulan kedua kepemimpinan Bupati-Wakil Bupati Yoseph Falentinus Delasalle Kebo-Kamilus Elu realisasi penerimaan pajak daerah pada 31 Juli 2026 mencapai Rp11.029.237.015,55 atau 32,39 persen dari target APBD Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp34.047.257.067.

‎Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Bapenda Kabupaten TTU, Drs. Thelymitro R. Kapitan, saat diwawancarai awak media menyampaikan bahwa realisasi penerimaan pajak daerah hingga akhir Juli terus menunjukkan tren positif. Kendati demikian, tetapi pihaknya ingin terus mengoptimalkan potensi pajak daerah melalui penguatan pengawasan, pendataan objek pajak baru, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak agar target penerimaan tahun 2026 dapat tercapai,” ujar Thelymitro di Kantor Bapenda TTU.

‎"Berdasarkan data Bapenda Kabupaten TTU, lima jenis pajak dengan kontribusi terbesar hingga 31 Juli 2026 yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 3,13 miliar, PBJT Tenaga Listrik Rp 2,76 miliar, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp2,14 miliar, PBJT Makanan dan/atau Minuman Rp1,57 miliar, serta PBB-P2 sebesar Rp736,57 juta", ujar mantan Kaban Kesbangpol TTU ini.

‎Lanjut Thelymitro bahwa, Bapenda TTU juga mencatat perkembangan penerimaan dari Pajak Air Tanah dan Pajak Sarang Burung Walet yang sebelumnya belum memberikan kontribusi terhadap PAD. Dimana Realisasi Pajak Air Tanah hingga 31 Juli 2026 mencapai Rp 40.454.941 atau 40,45 persen dari target. Sedangkan Pajak Sarang Burung Walet mencapai Rp 2.100.000 atau 4,20 persen dari target.

Ia menambahkan bahwa, capaian tersebut didukung pendataan potensi pajak, pembinaan kepada wajib pajak, serta pengawasan terhadap objek pajak yang selama ini belum memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah.

‎Untuk meningkatkan penerimaan hingga akhir tahun, Bapenda TTU menerapkan tiga strategi utama, yakni ekstensifikasi melalui pendataan objek dan subjek pajak baru, intensifikasi melalui pengawasan, penagihan aktif dan peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta digitalisasi pembayaran melalui perluasan penggunaan QRIS bekerja sama dengan lembaga perbankan.

‎"Sebagai Kaban Bapenda kami mengajak semua masyarakat TTU untuk memenuhi kewajiban membayar pajak sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah. Karena setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, dan pelayanan publik lainnya,” kata Thelymitro

‎Pemerintah Kabupaten TTU dan kami di OPD teknis terus optimistis penerimaan pajak daerah terus meningkat hingga akhir 2026 melalui sinergi antar perangkat daerah, dukungan masyarakat, serta optimalisasi seluruh potensi pajak daerah (SK)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....