Koperasi Kelurahan Merah Putih Tulamalae Kelola Jasa UMKM

  • 16 Jun 2025 11:18 WIB
  •  Atambua

KBRN,Attambua: Koperasi Merah Putih Kelurahan Tulamalae Kabupaten Belu, memiliki kelembagaan yang sudah terbentuk. Memiliki legal standing berbadan hukum, juga sudah merekrut anggota.

Terdapat 69 orang anggota yang sudah mendaftar, dari jumlah anggota mendaftar 20 orang anggota sekaligus sebagai pendiri.

Lurah Tulamalae Dominikus Bele mengatakan, menjadi anggota Koperasi Kelurahan Merah Putih Tulamalae wajib menyetor 25 ribu sebagai simpan pokok dan 10 ribu iuaran bulanan.

"Modal awal untuk memperlancar pengurusan sebelum dilakukan launching. Pada tanggal 12 Juli 2025 bertepatan Hari Ulang Tahun (HUT) Koperasi Nasional," kata Lurah Tulamalae Dominikus Bele kepada rri.co.id, di ruang kerjanya Jumat (13/6/2025).

Ia menjelaskan untuk memperoleh anggaran Pemerintah Pusat dalam mendukung pengelolaan Koperasi Kelurahan Merah Putih, setiap desa Kelurahan mengajukan proposal.Hal ini sesuai sosialisasi awal baik disampaikan OPD teknis Dinas Koperasi serta penyampaian Bupati Belu.

Proposal yang diajukan sesuai jenis usaha dan tidak langsung menerima anggaran karena alokasi bantuan pemerintah bisa dalam bentuk barang.

Koperasi Merah Putih di Kelurahan Tulamalae dalam pengelolaan kerjasama pihak ketiga bergerak dalam jasa usaha dan UMKM. Seperti jenis usaha Meubeler, perbengkelan, kuliner sejauh ini dianggap cukup menjanjikan.

"Bmodal awal dalam bentuk barang yang ada langsung didistribusikan ke konsumen," ucapnya.

Sementara rekening sumbangan dari iuran anggota untuk pengelolaan Koperasi, tersimpan di Dinas Koperasi Kabupaten Belu sebagai Dinas teknis pemangku. (Ferdinand)


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....