Kemenag Belu PKS dengan RRI Atambua Perluas Informasi Penyuluh Keagamaan
- 21 Sep 2026 13:49 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Belu-NTT melakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Lembaga Radio Republik Indonesia (RRI) Atambua di Kantor Kementerian Agama Belu, Senin 21 September 2026.
Penandatanganan perjanjian kerjasama Kemenag Belu dengan RRI Atambua dalam hal program acara keagamaan yang bisa disiarkan secara luas. Merupakan sinergitas ke dua lembaga pemerintah ini untuk menjalankan tugas dan fungsi dalam melayani masyarakat.
Penyampaian informasi publik tentang kegiatan penyuluhan keagamaan yang menjadi salah satu program prioritas Kementerian Agama, bisa dilakukan melalui siaran RRI, agar mampu menjangkau khalayak luas.
Kepala Kantor Kemenag Belu Fidelis Seran S.Ag menyambut baik agenda penandatangan perjanjian kerjasama, setiap program Kementerian Agama bisa disuarakan melalui corong RRI.
Ia menyebut, sebelum dilakukan penandatanganan perjanjian kerjama, sebenarnya bisa dibilang sudah terjalin kerjasama secara baik antara dua institusi pemerintah. Saling mengisi dalam berbagai kegiatan kantoran.
Penyuluh agama Kantor Kemenag Belu telah ditugaskan untuk mengisi acara mimbar agama sesuai ajaran agama dan kepercayaan masing-masing, maupun agenda dialog narasumber diundang dari Kemenag Belu Demikian pula beberapa agenda kegiatan diadakan Kantor Kemenag Belu sempat juga di liput dan diberitakan RRI.
Menunjukan sinergitas ke dua lembaga yang perlu terus diperkuat kerjasamanya semata-mata untuk melayani masyarakat dalam jangkauan secara luas.
“Nanti mengaturnya tugaskan pegawai untuk mengisi acara mimbar agama di RRI, atau kegiatan dialog bila diundang kami siap. Punya harapan kerjasama ini tetap berlanjut ke depannya,” kata Kakan Kemenag Belu Fidelis Seran.
Ia mengungkapkan RRI merupakan media publik milik bangsa, perlu memanfaatkan secara bertanggung jawab. Melalui siaran RRI dengan sendirinya telah memberikan pengetahuan serta edukasi kepada masyarakat pendengar, sehingga kwalitas pelayanan keagamaan di Belu semakin baik ke depannya.
“Melalui pembinaan semakin baik kerukunan juga semakin baik ditengah-tengah kita,” ucap Fidelis.
Kersama Kemenag Belu dnegan RRI Atambua terkait informasi publik program keagamaan tertuang dalam nota kesepakatan perjanjian PKS selama dua tahun kemudian boleh diperpanjang.
Sementara Kepala Stasiun (Kepsta) RRI Atambua Andrean Sucahyo, S.E dalam arahannya membuka ruang seluas-luasnya kepada setiap masyarakat, institusi pemerintah termasuk Kantor Kemenag Belu untuk memanfaatkan siaran RRI.
Terkait perjanjian kerjasama PKS Kemenag Belu melalui tenaga penyuluh Agama boleh mengisi siaran mimbar agama maupun kegiatan dialog bisa dilakukan di studio RRI Atambua dan juga siaran luar studio diatur secara terjadwal.
“silahkan memanfaatkan siaran rri. bisa direkam juga mengisi secara live disesuaikan daftar acara siaran terjadwal,” kata kepsta.
Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Kemenag Belu dengan Kantor RRI Atambua dalam hal siaran penyuluhan keagamaan, dilakukan oleh ke dua pimpinan dan turut dihadiri KTU Kemenag Belu, Kasubag TU RRI Atambua beserta sejumlah Kepala Subseksi bertempat ruang kerja Kakan Kemenag Belu, Senin pagi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....