Halo RRI: ODGJ Berkeliaran di Atambua
- 01 Okt 2026 21:49 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Atambua – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di sejumlah wilayah Kota Atambua menjadi keluhan masyarakat melalui program Halo RRI, edisi Rabu 30 September 2036. Warga meminta adanya penanganan ODGJ dari pemerintah.
"Jujur keberadaan ODGJ di jalanan kota Atambua ini, menimbulkan rasa tidak nyaman dan kekhawatiran karena diantarnya ada yang anarkis." Demikian keluhan Maria Mona, salah satu warga Tenubot, Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua.
Ketika ditanya lebih lanjut, seperti apa anarkis yang dimaksudkan, Maria mengatakan ODGJ tertentu suka mabok minuman keras dan melempar pengendara. "Saya khawatir jangan sampai kita yang sementara di atas motor kemudian dilempar."
| Baca juga: Warga Malaka Keluhkan Hal Ini di Halo RRI |
Menanggapi keluhan tersebut, Fungsional Bidang Sosial Dinas Sosial Kabupaten Belu, Dorce Manek, mengatakan pihaknya selama ini melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan dalam menangani ODGJ. Koordinasi juga dilakukan bersama pemerintah desa atau kelurahan serta keluarga yang memiliki anggota keluarga dengan gangguan jiwa.
“Kalau ada pengaduan, kami biasanya berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan. Di setiap Puskesmas sudah ada pengelola ODGJ yang menangani, terutama bagi ODGJ yang tinggal bersama keluarga,” ujar Dorce Manek.
Dorce menjelaskan, penanganan ODGJ yang tinggal bersama keluarga dapat dilakukan melalui Puskesmas setempat. Petugas kesehatan dapat melakukan kunjungan ke rumah atau home visit, memberikan pengobatan, serta melakukan pendampingan selama proses pengobatan berlangsung.
“Kalau yang di rumah-rumah biasanya kami arahkan ke Puskesmas setempat. Pihak Puskesmas akan melakukan home visit, memberikan obat dan mendampingi selama pemberian obat. Pengawasan minum obat selanjutnya dilakukan oleh keluarga,” katanya.
Menurut Dorce, penanganan ODGJ yang berkeliaran di jalan masih menghadapi kendala karena Dinas Sosial Kabupaten Belu belum memiliki fasilitas, sarana, maupun sumber daya manusia khusus untuk melakukan evakuasi dan penampungan. Apabila diperlukan rujukan, ODGJ dapat diarahkan ke rumah sakit di Kupang sesuai kebutuhan dan hasil koordinasi dengan pihak terkait.
Dinas Sosial Kabupaten Belu mengimbau masyarakat maupun keluarga yang menemukan atau memiliki anggota keluarga dengan gangguan jiwa untuk segera berkoordinasi dengan Puskesmas, pemerintah desa atau kelurahan, serta Dinas Sosial. Langkah tersebut diharapkan dapat membantu memastikan penanganan dilakukan secara tepat sekaligus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....