Pemkab Alor dan Tim Peneliti Perkuat Kajian Pembentukan DOB Kabupaten Pantar
- 28 Sep 2026 17:45 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Alor - Proses pembentukan Daerah Otonomi Baru atau DOB Kabupaten Pantar terus berlanjut melalui tahapan studi kelayakan yang melibatkan tim peneliti dan Pemerintah Kabupaten Alor.
Tahapan tersebut ditandai dengan pelaksanaan Focus Group Discussion atau FGD bersama pemerintah daerah untuk mengonfirmasi data yang telah dikumpulkan dari lima kecamatan di wilayah calon DOB Kabupaten Pantar.
Ketua Tim Peneliti Studi Kelayakan DOB Kabupaten Pantar, Dr. Ajis Salim Adang Djaha, mengatakan FGD menjadi bagian penting untuk menilai kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung pembentukan dan masa transisi daerah otonomi baru, termasuk melihat berbagai implikasi yang akan muncul.
“Tujuan FGD ini pertama adalah menilai kesiapan Pemerintah Kabupaten Alor sebagai kabupaten induk dalam mendukung pembentukan dan masa transisi, tiga tahun masa persiapan. Bentuk dukungan seperti apa, itu yang nanti di FGD ini kami akan dapat,” kata Ajis. Senin, 28 September 2026.
Ajis menjelaskan, tim peneliti sebelumnya telah melakukan pengumpulan data di lima kecamatan dan mencatat adanya partisipasi masyarakat dalam proses tersebut. Selanjutnya, data dari lapangan dikonfirmasi dengan data dan informasi yang dimiliki pemerintah daerah serta organisasi perangkat daerah teknis.
Mewakili Pemerintah Kabupaten Alor, Asisten II Setda Kabupaten Alor, Harun Al Rasyid Miran, mengatakan proses FGD merupakan bagian dari pelengkapan dokumen dan usulan pembentukan DOB Kabupaten Pantar yang telah masuk dalam RPJMD serta program 100 hari kerja Bupati Alor.
“Proses FGD ini merupakan bagian dari proses pelengkapan dokumen dan usulan untuk pembentukan daerah otonom baru Kabupaten Pantar. Itu sudah termuat dalam RPJMD dan program 100 hari kerja Bapak Bupati,” kata Harun.
Harun menegaskan, pemerintah daerah memberikan dukungan dari sisi administrasi, pengorganisasian perangkat kerja dan anggaran, serta siap memfasilitasi kebutuhan data yang masih diperlukan oleh tim peneliti dalam penyelesaian dokumen studi kelayakan.
Sementara itu, Ajis menyebut kajian juga mencakup identifikasi implikasi fiskal, kelembagaan, kepegawaian, aset, pelayanan, perencanaan, data dan tata kelola wilayah, termasuk potensi risiko bagi daerah induk maupun calon daerah otonomi baru.
Setelah FGD tatap muka selesai, koordinasi antara tim peneliti dan Pemerintah Kabupaten Alor akan terus berjalan. Pemenuhan data dapat dilakukan melalui komunikasi lanjutan, termasuk pertemuan secara daring, hingga seluruh dokumen yang dipersyaratkan selesai sesuai jadwal untuk selanjutnya diteruskan melalui Pemerintah Provinsi NTT kepada pemerintah pusat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....