DOB Pantar Jadi Bagian Program Prioritas Pemerintah Kabupaten Alor Tahun Ini
- 28 Sep 2026 17:44 WIB
- Atambua
RRI.CO.ID, Alor - Proses pembentukan Daerah Otonomi Baru atau DOB Kabupaten Pantar menjadi bagian dari agenda Pemerintah Kabupaten Alor yang telah dimuat dalam RPJMD dan program 100 hari kerja Bupati Alor.
Hal tersebut disampaikan Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten Alor, Harun Al Rasyid Miran, saat mewakili Pemerintah Kabupaten Alor dalam Focus Group Discussion atau FGD studi kelayakan pembentukan Kabupaten Pantar.
Harun mengatakan, pemerintah daerah telah melakukan berbagai tahapan persiapan, mulai dari penyusunan dokumen, pengalokasian anggaran penelitian hingga kerja sama kemitraan dengan tim peneliti.
“Proses FGD ini merupakan bagian dari proses pelengkapan dokumen dan usulan untuk pembentukan daerah otonom baru Kabupaten Pantar. Itu sudah termuat dalam RPJMD dan program 100 hari kerja Bapak Bupati,” kata Harun. Senin, 28 September 2026.
Ia menjelaskan, FGD menjadi instrumen penting bagi tim peneliti untuk mengonfirmasi dan menyelaraskan data yang telah diperoleh dari lima kecamatan dengan data serta kebijakan yang dimiliki pemerintah daerah.
“Dukungan pemerintah daerah terhadap kegiatan ini sangat besar, baik itu dari sisi administrasi, pengorganisasian perangkat kerja untuk mendukung maupun anggaran,” ujarnya.
Harun berharap seluruh pihak dapat terus berkolaborasi sehingga dokumen persyaratan pembentukan DOB Kabupaten Pantar dapat diselesaikan sesuai jadwal dan selanjutnya disampaikan melalui Pemerintah Provinsi NTT kepada pemerintah pusat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....