DPRD dan Pemkab Alor Siapkan Dukungan Anggaran untuk DOB Pantar

  • 18 Jun 2026 16:44 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Alor - Perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Pantar dinilai membutuhkan dukungan dan persatuan seluruh elemen masyarakat agar dapat segera terwujud. Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Alor, Paulus Brikmar, dalam Dialog Publik Menuju Daerah Otonomi Baru Kabupaten Pantar yang digelar di Kalabahi.

Menurut Paulus, lamanya proses perjuangan DOB Kabupaten Pantar bukan semata-mata disebabkan oleh kendala administratif, tetapi juga karena belum terbangunnya persatuan yang kuat di antara seluruh pihak yang terlibat dalam perjuangan tersebut.

"Sebenarnya ini perjuangan yang hanya membutuhkan satu sampai dua tahun. Tetapi kenapa sampai berjalan 13 hingga 15 tahun? Problem mendasar yang kita hadapi adalah belum adanya persatuan di antara kita. Karena tidak ada persatuan, maka misi mulia ini sering ditumpangi kepentingan-kepentingan pragmatis," ujarnya. Senin, 15 Juni 2026.

Ia menjelaskan bahwa percepatan pembentukan DOB Kabupaten Pantar telah menjadi bagian dari program 100 hari kerja Pemerintah Kabupaten Alor. Karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat memberikan dukungan tanpa membawa kepentingan politik praktis yang justru dapat menghambat proses perjuangan.

Paulus menegaskan bahwa perjuangan DOB tidak dapat dipisahkan dari proses politik. Namun menurutnya, yang perlu dihindari adalah munculnya pembahasan mengenai kepentingan jabatan dan kekuasaan sebelum tujuan utama pembentukan daerah otonomi baru berhasil diwujudkan.

"Yang perlu kita hindari adalah jangan sampai ketika memperjuangkan daerah otonomi baru ini, kita sudah mulai berbicara siapa yang akan menjadi bupati. Itu yang tidak boleh. Kalau seluruh relasi dan jejaring yang ada kita gunakan bersama, saya pikir perjuangan ini bisa berhasil," katanya.

Ia menambahkan bahwa DPRD dan Pemerintah Kabupaten Alor berkomitmen mengalokasikan anggaran sekitar Rp1 miliar melalui perubahan anggaran sebagai bentuk dukungan terhadap proses percepatan DOB Kabupaten Pantar. Paulus berharap seluruh masyarakat di lima kecamatan dan satu kelurahan di wilayah calon DOB dapat bersama-sama mengawal serta melengkapi berbagai data dan persyaratan yang dibutuhkan. Menurutnya, perjuangan tersebut bukan hanya kepentingan masyarakat Pantar, melainkan juga bagian dari upaya memperjuangkan kepentingan seluruh rakyat Kabupaten Alor.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....