HUT ke-81 RI, Tiga Warga Binaan Lapas Atambua Langsung Hirup Udara Bebas

  • 17 Agt 2026 16:46 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Atambua - Di tengah balutan duka yang menyelimuti Flores, kebahagiaan kecil menyelimuti warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia, Senin 17 Agustus 2026. Sebanyak 163 Warga Binaan resmi menerima remisi umum atau pengurangan masa pidana, di mana tiga orang di antaranya dipastikan langsung menghirup udara bebas.

Tepat setelah upacara pengibaran bendera, Bupati Belu, Willybrodus Lay yang didampingi Kepala Lapas (Kalapas), Antonio Da Costa menyerahkan secara simbolis surat keputusan (SK) remisi kepada tiga orang perwakilan warga binaan yang disaksikan langsung oleh jajaran Forkopimda, ASN, TNI-Polri, serta tamu undangan yang mengikuti upacara di Lapangan Umum Atambua.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Belu menyampaikan apresiasi atas komitmen dan perilaku baik warga binaan selama menjalani masa pemasyarakatan.

"Remisi ini merupakan penghargaan dari negara atas kelakuan baik dan komitmen kalian selama menjalani masa pembinaan. Bagi yang langsung bebas hari ini, kembalilah ke tengah masyarakat dengan semangat baru, jadilah pribadi yang berkontribusi positif, dan jangan mengulangi kesalahan yang sama," kata Bupati Belu.

Kalapas Atambua, Antonio Da Costa, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas perhatian pemerintah daerah. "Kami mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Bupati Belu dan Pemerintah Daerah yang berkenan menyerahkan remisi secara simbolis pada momen upacara daerah. Penyerahan yang kemudian kita lanjutkan di Lapas bersama seluruh warga binaan ini menjadi bentuk dorongan nyata agar mereka semakin bersemangat mengikuti pembinaan," ujar Antonio.

Warga binaan, Arkadius Asa yang menerima Remisi Umum II dan langsung menghirup udara bebas tak mampu menyembunyikan rasa haru dan syukurnya usai mendapat remisi sebanyak 1 bulan.

"Saya sangat bersyukur kepada Tuhan dan terima kasih kepada pihak Lapas serta Pemerintah Daerah. Mendapatkan remisi 1 bulan dan langsung bebas tepat di hari kemerdekaan ini adalah berkah luar biasa. Saya berjanji akan menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke masyarakat nanti," ujar Arkadius.

Usai penyerahan simbolis di Lapangan Umum Atambua, rangkaian kegiatan pemberian remisi dilanjutkan secara menyeluruh di Aula Lapas Atambua. Acara di dalam Lapas tersebut diikuti oleh seluruh warga binaan dengan penuh antusias dan rasa syukur.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....