Penjaga Sekolah Alor Terluka Dipanah Dua Orang Tidak Dikenal

  • 17 Sep 2026 13:01 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Alor - Seorang penjaga sekolah di Kabupaten Alor menjadi korban aksi panah lari yang dilakukan dua orang tidak dikenal. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 14 September 2026, sekitar pukul lima pagi ketika korban hendak berangkat ke sekolah.

Korban yang merupakan penjaga SD GMIT 006 O'a, diketahui sedang dalam perjalanan menuju sekolah untuk membuka dan mempersiapkan aktivitas di sekolah. Dalam perjalanan, korban tiba-tiba dihampiri dua orang yang menggunakan sepeda motor.

Salah satu pelaku kemudian melepaskan anak panah yang mengenai bagian punggung belakang sebelah kanan korban. Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah Kalabahi.

“Si korban ini bekerja sebagai penjaga sekolah. Jadi, dia membuka sekolah dan datang ke sekolah untuk mempersiapkan kegiatan sekolah. Dalam perjalanan, tiba-tiba ada sepeda motor yang dikendarai dua orang,” ujar Kapolres Alor, AKBP Nur Azhari. Rabu, 16 September 2026.

Setelah terkena panah, korban kemudian menghubungi temannya untuk meminta pertolongan. Korban selanjutnya dibawa ke RSUD Kalabahi untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolres mengatakan, kejadian tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Penyidik Satuan Reskrim Polres Alor kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas kedua pelaku.

“Pada saat itu, korban langsung terkena panah. Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah Kalabahi. Kemudian korban menghubungi temannya dan dibawa ke Rumah Sakit Kalabahi untuk mendapatkan perawatan,” kata AKBP Nur Azhari.

Menurut informasi kepolisian, kejadian tersebut diduga berkaitan dengan permasalahan antarpemuda yang sebelumnya terjadi di wilayah O'a Kenarilang. Namun, penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan keterkaitan antara peristiwa tersebut dengan aksi panah lari.

Polisi masih memburu kedua pelaku dan melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas serta motif aksi tersebut. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....