Kejari Belu Geledah Sekretariat DPRD Belu

  • 15 Sep 2026 05:58 WIB
  •  Atambua

RRI.CO.ID, Atambua – Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu melakukan penggeledahan di Sekretariat Pimpinan DPRD Kabupaten Belu, Senin 14 September 2026. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan alokasi belanja rumah tangga serta tunjangan perumahan dan kesejahteraan pimpinan DPRD Belu periode 2019–2024.

Penggeledahan dilakukan oleh tim penyidik Kejari Belu yang dipimpin Kasi Pidsus Kejari Belu, Cornelis Siprianus Oematan, S.H., bersama Kasi Intelijen Budi Raharjo, S.H., Kasi Barang Bukti serta sejumlah penyidik.

Kasi Intelijen Kejari Belu, Budi Raharjo, S.H., menjelaskan, penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-554/N.3.13/Fd.1/09/2026 tertanggal 8 September 2026.

“Penggeledahan ini berkaitan dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan alokasi belanja rumah tangga serta tunjangan perumahan dan kesejahteraan pimpinan DPRD periode 2019–2024, khususnya tahun anggaran 2021, 2022 dan 2023,” ujar Budi.

Ia menyebutkan, dalam perkara tersebut, penyidik memperkirakan kerugian negara mencapai sekitar Rp3,7 miliar.

Dari hasil penggeledahan, penyidik Kejari Belu membawa dua boks barang bukti dari Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Belu untuk mendukung proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Belu, Theodorus Manehitu Djuang, merespons langkah penyidik Kejari Belu tersebut.

Theodorus menegaskan, DPRD Belu menghormati tugas dan kewenangan aparat penegak hukum dalam menangani dugaan perkara tunjangan kesejahteraan pimpinan DPRD periode 2019–2024, khususnya tahun anggaran 2021–2023.

“Kami menghormati tugas dan kewenangan aparat penegak hukum dalam menjalankan proses penyidikan terhadap dugaan perkara ini,” kata Theodorus.

Menurutnya, DPRD Kabupaten Belu secara kelembagaan mendukung proses hukum yang sedang berjalan serta siap memberikan dukungan dan keterbukaan kepada penyidik dalam rangka penanganan perkara tersebut.

“Kami secara kelembagaan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan tentunya siap memberikan dukungan serta keterbukaan kepada penyidik,” ujarnya.

Penggeledahan tersebut menjadi bagian dari langkah penyidik Kejari Belu dalam mengumpulkan alat bukti guna mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran tunjangan kesejahteraan pimpinan DPRD Belu.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....